Pemerintah Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bekerja sama dengan Polresta Mamuju untuk mendirikan Kampung Anti Narkotika dan Obat Terlarang.
Pada hari Selasa di Mamuju, Bupati Mamuju Sutinah Suhardi mengatakan bahwa pemerintah dan Polresta Mamuju bekerja sama untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, ia menyatakan bahwa kedua kelompok akan bekerja sama untuk membangun kampung anti narkoba di Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju. Ini akan menjadi titik awal untuk membangun kampung bebas narkoba di Mamuju.
Bupati menyatakan bahwa kampung bebas narkoba di Simboro akan menjadi contoh bagi seluruh wilayah Mamuju untuk membangun komunitas bebas narkoba.
Dia percaya bahwa kampung bebas narkoba akan mendorong masyarakat untuk mengawasi dan memberikan pendidikan tentang cara mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Bupati juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Mamuju dan Polresta Mamuju bekerja sama dan berkolaborasi dengan semua pihak yang terlibat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dia menjelaskan bahwa beberapa tokoh masyarakat, pemuda, dan agama akan berkomitmen dengan Polresta dan pemerintah Kabupaten Mamuju untuk memerangi narkoba.
Selain itu, ia menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Mamuju akan sepenuhnya mendukung langkah-langkah konkret yang diambil oleh penegak hukum untuk memerangi narkoba.
Bupati juga meminta orang-orang di Mamuju untuk secara aktif berpartisipasi dalam upaya memerangi narkoba, dengan harapan dapat menekan masalah narkoba lebih lanjut dan menghilangkan narkoba dari kehidupan sosial.
Kapolresta Mamuju, Kombes Polisi Iskandar, berharap kesepakatan yang telah dicapai antara pemerintah dan komunitas Mamuju akan menghasilkan kesadaran yang lebih besar untuk berkomitmen untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Kepolisian tidak dapat berhasil sendiri, diperlukan partisipasi aktif dari masyarakat karena narkoba telah menyebar ke seluruh desa. Semua elemen masyarakat harus bekerja sama untuk mengatasi masalah ini,” katanya.