Pemerintah Kota Tarakan Berencana Bangun TPS3R di Kelurahan Mamburungan
Pemerintah Kota Tarakan, Kalimantan Utara, berencana memperluas pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) di Kelurahan Mamburungan.
Wali Kota Tarakan, Khairul, menyatakan bahwa pembangunan TPS3R adalah salah satu prioritas strategis Pemerintah Kota Tarakan, dengan tujuan memiliki satu unit TPS3R di setiap kelurahan di Tarakan.
Pada pertemuan dengan perwakilan warga RT 9 Mamburungan, Khairul dan tim pemerintah menjelaskan mekanisme pengolahan sampah di TPS3R yang akan dibangun. Warga juga memberikan beragam tanggapan, termasuk penolakan, terhadap rencana pembangunan ini. Hasil pertemuan akan dievaluasi oleh Wali Kota bersama perangkat daerah.
Tujuannya adalah memastikan pengelolaan lingkungan di Kota Tarakan berjalan tanpa menimbulkan masalah sosial, sesuai dengan visi Tarakan sebagai kota maju dan sejahtera melalui konsep smart city.
Kini, Kota Tarakan telah memiliki 14 TPS3R yang berhasil mengelola sampah dengan efisien. Ini membantu mengurangi sampah yang akhirnya masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan memberikan manfaat ekonomis serta kesejahteraan bagi masyarakat.
Pembangunan berbagai infrastruktur di Tarakan selalu memperhatikan aspek sosial bagi masyarakat, dan hal yang sama akan diterapkan dalam pembangunan TPS3R di Kelurahan Mamburungan.