Pemerintah Manfaatkan Data Regsosek untuk Meningkatkan Presisi Program Sosial
Basis Data Regsosek Digunakan Pemerintah untuk Program yang Lebih Sasaran
Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, telah menyatakan bahwa pemerintah saat ini menggunakan Regsosek, sebuah database yang digunakan untuk mengelola program-programnya dengan lebih tepat sasaran. Sekarang, Regsosek memiliki lebih banyak data, termasuk data dari Kerangka Satu Data Indonesia seperti kondisi perumahan, kependudukan, ketenagakerjaan, pendidikan, dan kesehatan.
Menko Airlangga menyatakan bahwa Presiden telah memberikan arahan agar semua kementerian dan lembaga pemerintah menggunakan database Regsosek semaksimal mungkin. Ini disampaikan di Jakarta selama Rapat Internal Pengelolaan Data Registrasi Sosial Ekonomi untuk Penyaluran Bantuan Sosial. Airlangga menyatakan bahwa program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT Dana Desa (BLT DD), subsidi pupuk, subsidi listrik, dan subsidi LPG harus didasarkan pada data Regsosek.
Menko Airlangga menyatakan bahwa instruksi presiden diperlukan untuk menyusun pemangku data yang diusulkan di Kemenkeu dan kebijakan oleh Menteri PPN/Bappenas. Setelah itu, tentu data ini akan di-update, dan seluruh program akan berbasis pada data tersebut.
Data Regsosek mencakup berbagai program pemerintah. Dari 98,06 persen data keluarga penerima program pemerintah, terdapat 39,90 persen keluarga yang menerima Bansos Sembako/BPNT, 24,71 persen keluarga yang menerima PKH, dan 17,87 persen keluarga yang menerima BLT DD. Selain itu, ada 13,67 persen keluarga yang menerima bantuan Subsidi Pupuk, 81,67 persen keluarga yang menerima Subsidi LPG, dan 42,03 persen keluarga yang menerima Subsidi Listrik.
Dalam rapat, Airlangga juga menyatakan bahwa Presiden juga meminta bantuan beras dilanjutkan hingga Desember 2023. Sebelum ini, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian PPN/Bappenas telah menyetujui bahwa Kerangka Satu Data Indonesia akan menjadi dasar hukum untuk Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Data awal Regsosek, yang dikumpulkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya, telah diselesaikan dan dikirim ke Bappenas. Data ini mengonfirmasi 78.382.866 keluarga di 514 kabupaten/kota, dengan 77 ribu tambahan. Selain itu, data ini telah meningkatkan peringkat kesejahteraan keluarga.