Pemerintah Menetapkan Target Penyerahan 120 Juta Sertifikat Tanah Hingga Tahun 2024
Presiden Joko Widodo membuat pengumuman di acara Penyerahan Sertifikat Tanah dan Peluncuran Sertifikat Tanah Elektronik di Istana Negara, Jakarta. Bahwa pemerintah berniat memberikan 120 juta sertifikat tanah kepada masyarakat pada tahun 2024 dari 126 juta yang harus diberikan.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa dia telah berbicara dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) tentang tujuan tersebut. Saya bertanya kepada Menteri ATR tadi, berapa totalnya pada tahun 2024? Meskipun saya tidak berjanji, Pak Menteri ATR, ada sekitar 120 juta sertifikat, atau kurang dari enam juta dari 126 juta. Presiden menyatakan, “Itu yang namanya kerja.”
Sampai saat ini, sekitar 109 juta sertifikat tanah telah terberikan kepada masyarakat. Presiden Jokowi mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas upaya yang terlakukan untuk mencapai pencapaian ini.
Presiden juga menyoroti betapa pentingnya mempercepat proses perizinan tanah. Selain itu, ia mengingatkan orang-orang yang ingin mendapatkan sertifikat perbankan untuk mendapatkan modal kerja untuk melakukan perhitungan yang tepat agar mereka dapat membayar bunga bulanan.
Presiden juga meminta Kementerian ATR/BPN untuk memberikan sertifikat elektronik kepada orang-orang di kota dan desa. Selain itu, ia menekankan untuk memastikan bahwa aset pemerintah tidak lagi terlantarkan.
Dalam laporannya, Hadi Tjahjanto, Menteri Agraria dan Tata Ruang, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas peluncuran dan penyerahan sertifikat tanah elektronik secara simbolis. Hadi mengatakan bahwa dengan menggunakan elektronik, proses pendaftaran tanah akan menjadi lebih cepat dan lebih efisien, selain mengurangi interaksi dengan masyarakat dan membatasi ruang gerak para mafia.
Selain itu, Hadi menyatakan bahwa sistem keamanan elektronik telah siap untuk diintegrasikan dengan sistem blockchain. Melalui penerapan sistem blockchain, berharap keamanan, otentisitas, dan validitas data sertifikat akan tertingkatkan, dan risiko duplikasi dan sertifikat palsu akan terminimalkan. Selain itu, sertifikat fisik dapat terberikan dalam bentuk kertas keamanan jika terperlukan.