Sebagai Cara untuk Mempromosikan Nilai-nilai Toleransi di Kalangan Masyarakat Global, Pemerintah Akan Menggelar Forum Jakarta Plurilateral Dialogue di Hotel Borobudur, Jakarta pada Tanggal 29-31 Agustus 2023.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, “Indonesia dengan Kuat Mendukung Implementasi Budaya Toleransi dan Mendorong Setiap Negara untuk Memandang Resolusi 16/18 United Nations Human Rights Council (UNHRC) sebagai Suatu Kebutuhan.”
Menurutnya, Agenda JPD 2023, yang dirancang oleh Kantor Staf Presiden, Kementerian Agama, dan Kementerian Luar Negeri, akan membantu upaya global Indonesia untuk memerangi Kekerasan, Diskriminasi, dan Intoleransi Beragama.
Menurut Menag, Resolusi 16/18 PBB berisi pesan untuk memerangi diskriminasi, stereotype, stigmatisasi negatif, dorongan untuk kekerasan, dan kekerasan terhadap individu berdasarkan agama atau kepercayaan.
Resolusi 16/18 PBB Menyatakan Komitmen Semua Negara di bawah Piagam PBB untuk Memajukan dan Mendorong Penghormatan dan Ketaatan Universal terhadap Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Dasar tanpa Diskriminasi karena Agama, Kepercayaan, Etnis, atau Budaya.
Menag menyatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, perilaku diskriminasi dan intoleransi berbasis agama dan kepercayaan telah terjadi di berbagai tempat di seluruh dunia.
Dia menambahkan bahwa setiap negara harus mempertimbangkannya dengan hati-hati karena sikap mengeji ini dapat menghambat kemajuan negara dan bahkan menyebabkan perpecahan.
Mengatasi Situasi Darurat Kemanusiaan yang Disebabkan oleh Diskriminasi Berbasis Agama dan Kepercayaan Bisa Dilakukan dengan Mengadopsi Resolusi 16/18 UNHCR.
Menag menyatakan, “Warga Negara Bisa Bersama-sama Belajar dan Memahami Bahwa Kebencian dan Diskriminasi Bukanlah Bagian dari Budaya Manusia, Dan Mereka Dapat Dikalahkan Melalui Semangat Resolusi 16/18 dalam Menghadapi Intoleransi dan Diskriminasi Berdasarkan Agama.”
Dalam Menghadapi Situasi Ini, Pemerintah Indonesia Merasa Perlu Ada Kesepakatan untuk Mempromosikan Budaya Toleransi untuk Melawan Diskriminasi dan Kekerasan Berbasis Agama atau Kepercayaan.
Dalam pidato kenegaraan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan penolakan terhadap intoleransi di seluruh dunia, termasuk mendorong penghapusan semua jenis intoleransi, seperti yang disampaikan oleh Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani.
Katanya, “Diskusi Akan Dirancang Secara Inklusif, Menampung Pandangan dari Organisasi Keagamaan, Masyarakat Sipil, Organisasi Masyarakat, Mitra Pembangunan, dan Pihak-pihak yang Berkepentingan Lainnya, Termasuk Pandangan Pemerintah.”
Forum Dialog Plurilateral Jakarta 2023 akan mencakup lima sesi diskusi yang akan membahas praktik terbaik dan bagaimana para stakeholder di seluruh dunia dapat memperkuat pelaksanaan Resolusi 16/18 UNHCR.
Dalam Acara Ini, Wakil Presiden Dewan HAM PBB Muhammadou MO Kah, serta Duta Besar dari Negara Anggota Akan Hadir untuk Mencari Peluang Kerja Sama dan Saran untuk Memerangi Intoleransi di Masa Depan.