Pemerintah Mengutamakan Persiapan SDM Terampil untuk Industri Semikonduktor
Mohammad Rudy Salahuddin, Deputi IV Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM di Kemenko Perekonomian, menyatakan bahwa pemerintah saat ini sedang fokus untuk menyiapkan tenaga kerja terampil dalam industri semikonduktor. Langkah ini sejalan dengan prioritas pemerintah untuk mengembangkan industri semikonduktor di Indonesia.
“Untuk menyiapkan industri semikonduktor, beberapa hal terkait teknologi, riset dan inovasi, serta kesiapan SDM dan iklim usaha kondusif perlu kita siapkan bersama,” ujar Rudy dalam acara Dialog Nasional di Jakarta, Kamis.
Pemerintah saat ini sedang memetakan dukungan kebijakan dan regulasi terhadap berbagai aspek tersebut. Pada tahun 2022, terdapat 345 ribu pekerja atau 0,26 persen dari total pekerja di Indonesia yang bekerja di sektor elektronik. Sebagian besar dari mereka bekerja di subsektor industri komponen dan papan elektronik, industri kabel, peralatan rumah tangga, serta industri audio dan video elektronik.
Namun, Rudy mengungkapkan bahwa sebagian besar pekerja di sektor elektronik tersebut memiliki latar belakang pendidikan setara dengan SMA atau SMK, mencapai sekitar 80 persen. Ketersediaan tenaga kerja terampil di sektor ini menjadi tantangan tersendiri.
Dalam rangka penyiapan tenaga kerja, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Vokasi dan Pelatihan Vokasi yang berorientasi pada kebutuhan industri dengan melibatkan peran aktif dunia usaha dan industri.
Lebih lanjut, berdasarkan Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035, industri semikonduktor termasuk dalam enam proyek industri prioritas Pemerintah untuk mencapai Indonesia 4.0. Selain semikonduktor, prioritas pemerintah di sektor elektronik juga mencakup pengembangan industri peralatan smart home serta komponen elektronik dan fabrikasi.
Simrin Singh, Direktur International Labour Organization (ILO) untuk Indonesia dan Timor-Leste, menilai bahwa kemajuan dalam industri manufaktur suatu negara tak hanya dilihat dari jumlah pekerjanya saja, melainkan juga kualitas dari setiap pekerja. Dalam konteks ini, partisipasi aktif dari organisasi dan perusahaan juga diperlukan untuk mengakomodasi tenaga kerja yang terampil.
“Transformasi digital, peralihan menuju ekonomi berkelanjutan, serta pembentukan kembali rantai pasok global memerlukan kebijakan peningkatan keterampilan pekerja, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia,” pungkasnya.