Kementerian Ketenagakerjaan Memperbaiki Kemampuan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Kementerian Ketenagakerjaan terus meningkatkan kompetensi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk mengurangi jumlah penyakit dan kecelakaan di tempat kerja serta untuk menjaga dan meningkatkan produktivitas perusahaan.
Menurut Haiyani Rumondang, Dirjen Binwasnaker dan K3, kehadiran, posisi, dan peran ahli K3 sangat strategis di tempat kerja sebagai tenaga teknik berkeahlian khusus yang berasal dari luar Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengawasi dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan K3.
Haiyani menyatakan dalam sambutan pembukaan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2023 secara online, “Oleh karena itu, selain menjadi target dalam rencana strategis Kemnaker, peningkatan kompetensi Ahli K3 sangat penting dilaksanakan sebagai sarana komunikasi dan edukasi agar para Ahli K3 dapat memperluas wawasan mereka tentang K3.”
Jadi, K3 dapat berjalan dengan baik di semua tempat kerja dan dapat mencapai nol kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Berbagai upaya akan dilakukan melalui kegiatan ini, termasuk penyusunan dan pembaharuan regulasi ketenagakerjaan, inovasi dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan, dan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan karyawan (K3).
Ini adalah upaya, kata Haiyani, untuk meningkatkan kesadaran pengurus perusahaan dan pekerja tentang keuntungan dari menerapkan K3, yang pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi.
Ia memuji staf K3 yang telah menyelesaikan tugas dengan baik selama ini, memantau pemenuhan persyaratan K3 di tempat kerja, melakukan inovasi, dan menemukan cara baru untuk menerapkan K3.
Dia berharap upaya yang telah dilakukan dapat dilanjutkan, diikuti, dan dikembangkan untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian pekerja, terutama masyarakat umum, tentang keselamatan kerja (K3).
Pelatihan Ahli K3 diberikan kepada 25 orang dari Direktorat Bina Kelembagaan K3 dan perusahaan secara langsung, dan pelatihan Ahli K3 Umum diberikan secara daring.