Pemerintah Menyesuaikan Gaji Anggota TNI/Polri untuk Meningkatkan Kesejahteraan
Untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan anggota TNI/Polri, pemerintah Indonesia telah mengubah gaji pokok mereka. Dua Peraturan Pemerintah baru, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, masing-masing, menetapkan langkah ini.
Menurut kedua undang-undang tersebut, penyesuaian gaji pokok TNI dan Polri dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan anggota serta mendorong kemajuan ekonomi dan pembangunan nasional.
Dalam PP Nomor 6 Tahun 2024, anggota TNI menerima gaji pokok yang berbeda, mulai dari Prajurit Dua/Kelasi Dua dengan Masa Kerja Golongan (MKG) 0 yang menerima Rp1.775.000 hingga Jenderal, Laksamana, atau Marsekal dengan MKG 32 yang menerima Rp6.405.500. Sementara itu, anggota Polri menerima gaji pokok yang disesuaikan sesuai dengan PP Nomor 7 Tahun 2024, dengan Bhayangkara Dua MKG 0 menerima gaji terendah sebesar Rp1.775.000
Pada tanggal 26 Januari 2024, Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan Peraturan Pemerintah ini. Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal yang sama. Semua orang dapat mengakses salinan peraturan di jdih.setneg.go.id untuk mengetahui rincian gaji pokok anggota TNI dan Polri. Diharapkan perubahan ini akan meningkatkan kinerja anggota TNI dan Polri dan meningkatkan kesejahteraan mereka saat menjalankan tugas-tugasnya untuk menjaga keamanan dan pembangunan bangsa.
Melalui penyesuaian gaji anggota TNI dan Polri, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para pahlawan yang menjaga keamanan dan ketertiban negara. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi kinerja mereka, sekaligus mendukung peran krusial dalam membangun dan melindungi kepentingan nasional.
