spot_img

Pemerintah Menyiapkan Aturan dan Insentif untuk Mengurangi Sampah Tekstil

Date:

Tahap kedua dari Peraturan Menteri LHK Nomor 75 tahun 2019 sedang disusun oleh pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Regulasi ini bertujuan untuk mengatur tanggung jawab produsen terhadap produk mereka dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan.

Regulasi ini akan menekankan bagaimana produsen harus mengurangi sampah tekstil. Produsen tekstil, baik yang besar maupun UMKM, diminta untuk membuat rencana pengurangan sampah yang mencakup langkah-langkah konkret yang sebanding dengan apa yang telah dilakukan oleh produsen dalam industri makanan dan minuman, serta produk yang terbuat dari plastik dan logam.

Saat ini, sebanyak 120 produsen telah mengajukan ide untuk mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan selama proses produksi. Konsep ini akan diterapkan di industri pakaian. Ini diumumkan pada hari Selasa di Jakarta oleh Vinda Damayanti Ansjar, Direktur Pengurangan Sampah KLHK.

Pemerintah berencana memberikan insentif tambahan berupa modal usaha kepada produsen yang menerapkan program pengurangan sampah dan melaporkannya melalui peta jalan. Saat ini, pemberian surat penghargaan telah dimulai, tetapi insentif akan diatur lebih lanjut.

Dampak negatif pada lingkungan telah disebabkan oleh tumpukan sampah tekstil di Tempat Pengolahan Akhir (TPA), air, dan sungai, serta pembakaran sampah. Situasi ini juga menggerakkan desainer Chitra Subyakto. Chitra telah berhasil mengubah pakaian bekas menjadi produk fesyen bernilai tinggi, seperti pakaian, tas, insulator, dan aksesoris, sejak September 2021.

Chitra mengajak orang-orang untuk membantu mengurangi sampah tekstil dalam tiga cara: pertama, hindari bahan poliester dan beli pakaian yang tidak tahan lama; kedua, gunakan pakaian berulang-ulang; dan ketiga, memperbaiki pakaian yang rusak dan berbagi pakaian dengan teman atau arisan.

Seorang pengamat lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) bernama Suprihatin mengatakan bahwa sampah pakaian adalah masalah yang sangat penting bagi Indonesia. Menurut data KLHK, hanya 0,3 juta ton dari 2,3 juta ton sampah tekstil yang didaur ulang pada tahun 2021, jadi pemerintah harus bergerak lebih aktif dalam menangani sampah tekstil, termasuk mengkaji teknologi daur ulang yang tepat untuk berbagai jenis tekstil.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...