Pemerintah : Organisasi Nirlaba Berkontribusi dalam Pembangunan Indonesia
Bandung, Penjuru – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan bahwa organisasi nirlaba (NGO) telah memberikan kontribusi yang signifikan untuk pembangunan sosial, ekonomi, dan kemajuan Indonesia. Susiwijono menyatakan dalam acara Sosialisasi Pedoman Umum Governansi Organisasi Nirlaba Indonesia dengan tema “Mempertahankan Nilai untuk Mencapai Organisasi secara Berkelanjutan” di Jakarta bahwa organisasi nirlaba seperti Budi Utomo, Sarekat Islam, Muhammadiyah, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) telah memainkan peran penting dalam sejarah perjuangan bangsa sejak kemerdekaan.
Susiwijono menyatakan bahwa perekonomian Indonesia akan tumbuh sebesar 5,05 persen secara tahunan (tahun ke tahun/yoy) pada tahun 2023. Selain itu, dia menekankan pertumbuhan Lembaga Non-Profit yang Melayani Rumah Tangga (LNPRT), yang mencapai titik tertinggi sebesar 18,11 persen (yoy) pada kuartal IV-2023, dengan kontribusi sebesar 1,36 persen terhadap perekonomian nasional.
Selain itu, dia menyatakan bahwa sektor LNPRT mencakup organisasi sosial, keagamaan, politik, dan berbagai organisasi lainnya yang turut berkontribusi terhadap ekonomi kita. Meskipun kontribusinya tidak sebesar, terdapat siklus tertentu yang pertumbuhannya sangat tinggi.
Menurut Susiwijono, organisasi ini memiliki ciri-ciri unik yang membuat pengelolaan dan governansinya memerlukan pendekatan khusus dibandingkan dengan korporasi dan koperasi. Untuk mencapai tujuan keberlanjutan dalam tata kelola organisasi nirlaba, diperlukan sistem yang solid dan berfungsi dengan baik, dengan tata kelola dalamnya memainkan peran utama.
Dia menyatakan, “Kami berharap bahwa organisasi ini dapat mendorong praktik tata kelola atau governansi yang baik untuk mendukung pencapaian misi dan kelangsungan hidup organisasi dalam jangka panjang.”
Susiwijono menekankan bahwa tata kelola yang baik akan memastikan bahwa organisasi nirlaba beroperasi secara efisien, transparan, dan akuntabel dengan memastikan bahwa kepentingan semua pemangku kepentingan, termasuk relawan, donatur, penerima manfaat, dan masyarakat umum, diakomodasi dengan baik. Dengan demikian, tata kelola yang solid dapat membawa organisasi nirlaba ke arah yang lebih berkelanjutan.
Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) telah mengeluarkan Pedoman Umum Governansi – Organisasi Nirlaba Indonesia (PUG-ONI), yang dibuat untuk memberikan rekomendasi dan pedoman untuk praktik governansi bagi organisasi nirlaba, terutama yang berbadan hukum yayasan dan perkumpulan. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sangat mengapresiasi penerbitannya.
Susiwijono menambahkan bahwa PUG-ONI terdiri dari saran, pedoman, dan prinsip yang diharapkan dapat membantu organisasi nirlaba dalam mengembangkan praktik governansi yang lebih baik.
Akhiri dengan mengatakan, “Dengan visi KNKG untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan implementasi governansi terbaik di dunia, saya mengajak kita semua untuk mewujudkan tata kelola organisasi nirlaba yang baik, sehingga dapat memberikan manfaat lebih luas dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan bangsa Indonesia.”