Pemerintah Prioritaskan Perbaikan Perdagangan Online untuk Melindungi UMKM Lokal
Teten Masduki, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Berkonsentrasi pada Perbaikan Perdagangan Online untuk Melindungi UMKM
Pemerintah pusat, menurut Teten Masduki, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM), berusaha melindungi produk dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia dengan memperbaiki sektor perdagangan online, termasuk pasar lokal.
Dalam hal ini, perbaikan pemerintah berfokus pada tiga elemen utama: pengaturan transformasi platform, pengawasan aliran barang, dan dukungan untuk perdagangan.
“Platform online, seperti halnya platform offline, harus diatur dengan ketat,” kata Tenen. Saat ini, kami menyaksikan bahwa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) memeriksa semua barang yang dijual secara online untuk memastikan izin edar, SNI, kehalalan, dan elemen lainnya.
Meskipun banyak produk ilegal atau berbahaya yang dijual secara online, Teten mengungkapkan bahwa belum ada tindakan hukum yang diambil terhadap platform online tersebut.
Pemerintah, menurut Menteri Koperasi dan UMKM, telah bekerja sama dengan para pemangku kepentingan dalam bisnis online untuk memberikan pelatihan kepada UMKM untuk membuat mereka mahir dalam penjualan online. Meskipun demikian, produk lokal saat ini menghadapi persaingan yang serius dari produk asing yang masuk ke pasar lokal dengan harga murah.
Teten menekankan betapa pentingnya melindungi bisnis lokal agar mereka tidak tertipu oleh barang luar yang dapat membahayakan produsen dalam negeri dan pasar lokal.
“Kalau hal ini terjadi, maka ini bukan bisnis model yang berkelanjutan. Ini rentan,” kata dia.
Selain itu, Tenen menyatakan bahwa kebijakan baru China melarang penjualan produk di bawah harga pokok penjualan (HPP) di pasar domestik. Oleh karena itu, untuk mencegah dominasi platform perdagangan global, pemerintah Indonesia harus menetapkan kebijakan ekonomi digital.
Menteri Teten menyatakan keprihatinannya atas kontribusi pendapatan asing e-commerce sebesar 56% dan media sebesar 65%. Selain itu, dia menekankan masuknya perusahaan asing ke sektor perhotelan dan pariwisata lokal.
“Saya adalah Menteri UMKM. Tugas saya adalah melindungi produk UMKM dalam negeri,” tegas Ten. Saya tetap fokus karena banyak orang awam yang tidak memahaminya, meskipun saya sering mengalami protes di media sosial. Kami tidak ingin kehilangan kendali ekonomi kami.
Selain itu, Menteri Teten menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan wewenang kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk memantau teknologi untuk mencegah monopoli di platform perdagangan elektronik. Selain itu, delapan peraturan menteri telah diubah untuk mengatur pembatasan terhadap sepuluh jenis barang impor yang banyak diperdagangkan secara online.