Pemprov Lampung Meningkatkan Pendidikan Hemat Pangan untuk Mencegah Kerawanan Pangan.
Pemprov Lampung meningkatkan pendidikan dan sosialisasi tentang cara mengurangi pemborosan makanan untuk mengurangi kerawanan pangan, terutama selama musim kemarau.
Bani Ispriyanto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung, menyatakan bahwa untuk mencegah kerawanan pangan, pengelolaan makanan yang efektif saat ini sangat penting. Pemprov Lampung sedang melakukan upaya terus-menerus untuk mengajarkan kepada masyarakat agar menghindari pemborosan makanan.
Menurut Ispriyanto, menjaga ketahanan pangan saat ini sangat penting, terutama selama musim kemarau. Akibatnya, mereka terus menyebarkan informasi dan mendidik orang tentang pemborosan makanan dan bekerja sama dengan kelompok masyarakat yang khawatir tentang potensi kerugian pangan yang disebabkan oleh pemborosan.
Dia menegaskan bahwa kerja sama akan berlanjut untuk mendidik orang tentang penghematan pangan. Selain itu, mereka bekerja sama dengan restoran dan kafe untuk mengambil makanan yang tidak memenuhi syarat dan mengolahnya kembali. Strategi ini dimulai di Lampung.
Ia mengatakan bahwa ada potensi besar untuk menjaga ketahanan pangan di wilayah tersebut melalui upaya pengelolaan makanan dan gerakan hemat pangan. Pemborosan makanan dapat menyebabkan kehilangan tonase yang signifikan setiap tahun. Akibatnya, untuk memastikan masyarakat memiliki pasokan makanan yang memadai, Lampung berusaha menjadi pelopor dalam gerakan hemat pangan.
Seorang pegiat lingkungan dan direktur Yayasan Konservasi Way Seputih, Febrilia Ekawati, juga memberikan komentar serupa. Ia mengingatkan bahwa fenomena iklim El Niño sangat terkait dengan ketahanan pangan dan kemungkinan panen gagal karena kekurangan air. Oleh karena itu, untuk menghindari kehilangan makanan selama musim kemarau, gerakan makan secukupnya harus terus didorong.
Ekawati juga menekankan betapa pentingnya menjaga agar bahan makanan yang tidak sempurna di pasar tidak menjadi limbah makanan dan akhirnya menjadi limbah. Bahan makanan yang tidak sempurna dalam bentuknya masih dapat diolah dan digunakan sebagai makanan yang dapat dikonsumsi oleh masyarakat.