Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendorong digitalisasi pembayaran pada SAMSAT.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) ingin seluruh proses pembayaran di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dilakukan secara digital. Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris, menyatakan dalam rapat bersama seluruh Samsat provinsi dan kabupaten di Mamuju pada hari Selasa (11/7), bahwa orang-orang yang ingin membayar di Samsat harus menggunakan teknologi, dan pembayaran tunai tidak lagi diterima.
Muhammad Idris menegaskan bahwa semua Samsat di Sulbar harus melaksanakan Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT). Ia menjelaskan bahwa, menurut evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sulbar termasuk wilayah yang belum sepenuhnya mengikuti GNNT. Ia menegaskan bahwa tidak ada lagi toleransi terhadap penerimaan uang tunai, dan semua Samsat diminta untuk melaksanakan GNNT.
Muhammad Idris menjelaskan dalam pertemuan bahwa untuk mencapai pelaksanaan GNNT, beberapa instrumen kerja harus didukung oleh teknologi yang baik. Misalnya, Samsat harus memperbaiki QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), dan semua pihak yang terlibat di Samsat, termasuk polisi, Samsat, dan Jasa Raharja, harus menyetujui protokol komunikasi internal.
Muhammad Idris menjelaskan bahwa akan ada banyak manfaat dari adopsi pembayaran non-tunai. Transaksi non-tunai tidak hanya lebih praktis, tetapi mereka juga dapat membantu mengurangi atau bahkan menghindari tindakan yang berbahaya. Dengan transaksi nontunai, transaksi mutasi kas antara pengirim dan penerima dicatat secara sistematis dan lengkap. Akibatnya, peluang bagi individu yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan akan semakin terbatas.