“Dinas DP3AP2KB Tangerang Gencarkan Edukasi Antisipasi Stunting melalui Tim RT/RW”
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Banten, telah menugaskan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) untuk melibatkan RT/RW dalam memberikan edukasi tentang antisipasi stunting kepada warga.
Kepala Dinas DP3AP2KB, Jatmiko, mengungkapkan bahwa langkah awal dalam mengatasi stunting harus dimulai sebelum pernikahan, sesuai arahan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah. RT/RW dan semua pihak terlibat untuk memperkuat edukasi ini agar calon pasangan memiliki pengetahuan tentang cara mencegah stunting dan merawat anak dengan baik.
Jatmiko menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang telah membentuk Tim Pendamping Keluarga yang terdiri dari 754 tim, melibatkan kader PKK, tenaga kesehatan, dan kader penggerak masyarakat. Ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi penurunan stunting.
Para kader juga diharapkan akan lebih giat dalam mensosialisasikan program-program Pemkot Tangerang terkait pencegahan stunting. Dengan meningkatnya pemahaman tentang stunting, calon orang tua dapat lebih awal mengadopsi pola hidup sehat, sehingga anak-anak yang lahir akan lebih sehat, kuat, dan memiliki perkembangan yang baik.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, telah meminta TPPS untuk memberikan pemahaman tentang pemberian makanan bagi anak sejak sebelum pernikahan untuk mengantisipasi stunting. Target Pemkot Tangerang adalah mencapai nol kasus stunting, dengan angka stunting yang turun dari 11,8 persen menjadi delapan persen per bulan Juli 2023, berlanjut dari penurunan sejak tahun 2021 dari 15,3 persen menjadi 11,8 persen di tahun 2022.”