spot_img

Penambahan Menteri dan Potensi Risiko Birokrasi Membengkak

Date:

Penambahan Menteri dan Potensi Risiko Birokrasi Membengkak

Pada Kamis, 16 Mei 2024, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui rancangan awal revisi Undang-Undang Kementerian Negara. Salah satu perubahan utama yang disepakati adalah penghapusan batas maksimal 34 menteri yang sebelumnya diatur dalam Pasal 15 UU Kementerian Negara. Dengan revisi ini, jumlah kementerian akan ditentukan berdasarkan kebutuhan presiden dan efektivitas pemerintahan.

Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi, membantah tuduhan bahwa revisi ini bertujuan untuk mengakomodasi partai koalisi pendukung Prabowo, guna mempermudah pemerintahan Prabowo yang akan dimulai pada Oktober mendatang. Meskipun revisi UU Kementerian Negara untuk menghapus batasan jumlah menteri maksimal 34 telah disepakati, revisi ini masih perlu dibahas lebih lanjut dan disahkan oleh DPR dan Presiden sebelum menjadi undang-undang.

Tujuan dari revisi ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan. Rencana penambahan kementerian ini diajukan oleh sejumlah politikus Partai Gerindra dan anggota koalisinya awal Mei lalu. Sebelumnya, tidak ada aturan khusus yang mengatur jumlah kementerian. Jumlah 34 menteri diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, yang digagas sejak pemerintahan Presiden Megawati Sukarnoputri dan diselesaikan pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Masih Sebatas Aspirasi

Dari delapan partai yang berhasil masuk parlemen, lima di antaranya—Partai Gerindra, Golkar, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrat—bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju yang mendukung Prabowo dalam Pemilu 2024. Dua partai lainnya, Partai Nasional Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa, yang awalnya mendukung Anies Baswedan, juga merapat ke kubu Prabowo.

Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa kabinet yang besar dianggap positif karena pemerintah akan menghadapi tantangan dan target besar di masa depan. Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, juga terbuka terhadap kemungkinan penambahan menteri dalam kabinetnya. Ia bahkan menyebutkan rencana untuk kementerian khusus yang akan mengelola program makan siang gratis, program unggulan bersama Prabowo.

Pada bulan Desember lalu, anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan bahwa anggaran program makan siang gratis mencapai Rp450 triliun, hampir setara dengan biaya pembangunan Ibu Kota Nusantara sebesar Rp466 triliun.

Ada kabar bahwa kabinet Prabowo-Gibran akan terdiri dari sekitar 40 menteri, meningkat dari 34 menteri di kabinet Presiden Jokowi saat ini. Namun, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco, mengatakan bahwa jumlah 40 kementerian masih sebatas aspirasi.

Menimbulkan Kontroversi

Penambahan kementerian baru dalam pemerintahan Prabowo-Gibran memicu kontroversi, terutama terkait dengan alokasi kursi menteri kepada partai politik pengusung. Salah satu isu utama adalah permintaan Golkar untuk mendapatkan lima kursi menteri, yang mereka anggap sebagai kompensasi atas kontribusi signifikan mereka dalam kemenangan Prabowo-Gibran.

Dalam sistem politik Indonesia, praktik “bagi-bagi kursi” merupakan hal yang biasa terjadi sebagai bentuk apresiasi kepada partai-partai yang memberikan dukungan besar selama kampanye. Namun, pertanyaannya adalah apakah penambahan kementerian baru dan pembagian kursi menteri ini benar-benar efektif dan efisien untuk pemerintahan, ataukah hanya memenuhi tuntutan politik tanpa pertimbangan matang?

Dari sudut pandang efisiensi pemerintahan, penambahan kementerian baru berpotensi menambah beban birokrasi dan biaya operasional. Tanpa justifikasi yang kuat mengenai kebutuhan kementerian baru, langkah ini bisa dianggap sebagai pemborosan sumber daya. Pembagian kursi menteri berdasarkan pertimbangan politik daripada kompetensi dapat mengurangi kualitas pengambilan keputusan dan efektivitas program-program pemerintah.

Di sisi lain, bagi partai politik, posisi menteri merupakan strategi penting untuk memperkuat pengaruh dan memastikan agenda serta kepentingan partai mereka diakomodasi dalam kebijakan pemerintah. Tuntutan Golkar adalah bagian dari dinamika politik yang sering terjadi dalam sistem demokrasi.

Idealnya, penunjukan menteri harus didasarkan pada kualifikasi dan kapabilitas untuk memastikan kementerian dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Pemerintah perlu menjelaskan secara transparan alasan di balik penambahan kementerian baru dan memastikan bahwa para menteri yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi di bidangnya.

Mempertimbangkan Secara Matang

Penambahan kementerian baru dapat membawa beberapa tantangan, seperti risiko birokrasi yang semakin gemuk yang dapat menghambat kecepatan dan efektivitas pengambilan keputusan. Biaya operasional tambahan untuk mendirikan dan menjalankan kementerian baru juga bisa menjadi beban bagi anggaran negara. Jika tidak dikelola dengan baik, kementerian baru bisa menjadi sarang baru bagi korupsi, nepotisme, dan pembagian jabatan.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan secara matang dan merancang struktur serta mekanisme pengawasan yang ketat sebelum memutuskan untuk menambah kementerian baru.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...