Peneliti BRIN Soroti Kebutuhan Penanganan Sampah Popok dan Pembalut
Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lies Indriati, menyatakan perlunya penanganan untuk mengurangi dan mengelola sampah dari popok dan pembalut, mengingat dampaknya terhadap lingkungan, serta untuk mendorong daur ulang dan penggunaan kembali.
Dalam sebuah diskusi daring dari Pusat Riset Lingkungan dan Teknologi Bersih (PRLTB) BRIN, Lies menjelaskan bahwa studi pada tahun 2021 menunjukkan potensi penggunaan popok bayi mencapai 17,44 juta per hari, yang menghasilkan limbah sebanyak 3.488 ton per hari.
Lies juga mengungkapkan bahwa potensi sampah pembalut mencapai 42.000 ton per bulan berdasarkan populasi wanita usia subur pada tahun 2022, yang mencapai 73,44 juta orang dengan penggunaan 1.151,2 juta pembalut per bulan.
“Beban lingkungan dari produk ini terjadi karena desain produknya yang sekali pakai, sehingga langsung dibuang setelah digunakan. Hal ini mengakibatkan risiko pencemaran lingkungan,” ujarnya.
Dia menyoroti bahwa masih banyak orang yang tidak memilah sampah popok dan pembalut, sehingga banyak yang masih dibuang secara tidak terpisahkan ke tempat sampah.
Lies menjelaskan bahwa sistem pengelolaan sampah saat ini belum mempertimbangkan jenis sampah dari produk penyerap higienis, baik dalam hal kesadaran petugas maupun ketersediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang tepat.
“Dalam kondisi seperti ini, produk mungkin membutuhkan waktu yang lama untuk terdegradasi, terutama ketika mengandung bahan polimer,” katanya.
Menurut literatur, diperlukan waktu sekitar 500 hingga 800 tahun untuk sampah jenis ini terurai, terutama jika mengandung bahan polimer.
Oleh karena itu, perlu dikembangkan produk penyerap higienis sekali pakai yang ramah lingkungan, serta melakukan pengurangan dan pengelolaan sampah yang lebih baik.
“Meskipun tidak mungkin untuk menghasilkan produk popok atau pembalut yang dapat digunakan kembali secara langsung, namun kita dapat membatasi sampah dengan mengedukasi penggunaan produk yang bisa digunakan kembali,” jelasnya.
Lies juga menyebut bahwa sebelum masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), produk seperti popok dapat didaur ulang untuk memanfaatkan kembali materinya, terutama karena banyak yang terbuat dari plastik.