Menurut Ahmad Khoiruddin, Kepala Seksi Data dan Potensi Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat, penerimaan pajak di Provinsi Kalimantan Barat akan mencapai Rp5,6 triliun, atau 46,65 persen dari target tahun ini, hingga Juni 2023.
Di Pontianak pada hari Selasa, dia menyatakan bahwa hingga akhir Juni 2023, pendapatan negara dalam APBN Kalimantan Barat akan mencapai Rp5,6 triliun, atau 46,65 persen dari target yang ditetapkan di 2023, yaitu Rp12,08 triliun.
Ia menjelaskan bahwa penerimaan pajak dari PPN dan PPh, yang masing-masing mencapai Rp2,23 triliun dan Rp2,40 triliun, masih merupakan sumber utama penerimaan pajak.
Kecuali untuk cukai, pajak lainnya, dan PNBP, seluruh pos penerimaan mengalami penurunan.
Dia menyatakan bahwa penurunan harga minyak bumi menyebabkan penurunan PPh migas, penurunan impor yang berdampak pada PPh 22 impor, dan PPN impor, yang berkontribusi pada perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak.
Dia juga menyatakan bahwa kontraksi saat ini juga disebabkan oleh faktor kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang tidak terulang pada tahun 2023.
Akibat penurunan dari pos bea masuk dan bea keluar, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai menurun secara signifikan hingga 30 Juni 2023, tetapi kinerja penerimaan cukai tetap positif.
Pengeluaran Bea Masuk terealisasi sebesar Rp21,34 miliar, atau 71,40 persen dari target 2023 sebesar Rp36,11 miliar. Pengeluaran Bea Keluar terealisasi sebesar Rp215,92 miliar, atau 41,09 persen dari target 2023 sebesar Rp1,6 triliun. Realisasi ini turun 80,62% dibandingkan tahun lalu (yoy). Akibat penurunan harga Crude Palm Oil (CPO) dan adanya kebijakan pembersihan stok CPO, ekspor CPO meningkat pada Juni 2022. Sementara penerimaan cukai terealisasi sebesar
Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) meningkat signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Hingga Juni 2023, itu mencapai Rp576,81 miliar, atau 72,07 persen dari target Rp800,34 miliar, atau tumbuh positif 18,99%.
Realisasi tersebut terdiri dari PNBP tambahan sebesar Rp107,09 miliar dan Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp45,41 miliar. Satker Kepolisian dan Imigrasi serta perpanjangan waktu pembayaran UKT adalah penyebab utama pencapaian positif ini.
Belanja regional Kalimantan Barat mengalami peningkatan serapan (yoy) dari seluruh pos belanja pemerintah pusat, termasuk Belanja Pemerintah Pusat (K/L) sebesar 4,5 triliun rupiah dan Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar 8,7 triliun rupiah. Sampai 30 Juni 2023, TKDD mengalami kontraksi, kecuali Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus.