Pengakuan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Internasional oleh UNESCO
Pada 20 November 2023, sidang pleno UNESCO resmi menerima usulan pemerintah Indonesia untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi atau Bahasa Internasional di sidang umum salah satu badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Usulan ini telah dibahas secara menyeluruh selama bertahun-tahun.
Dengan keputusan ini, Bahasa Indonesia bergabung dengan sembilan bahasa resmi lainnya di Sidang Umum PBB untuk pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan: Inggris, Prancis, Arab, China, Rusia, Spanyol, Hindi, Italia, dan Portugis.
Pengakuan ini, kata Duta Besar dan Wakil Tetap RI untuk UNESCO, Ismunandar, menunjukkan bahwa Bahasa Indonesia memainkan peran penting dalam mempromosikan perdamaian dan solidaritas di seluruh dunia. Dia juga menyatakan bahwa Bahasa Indonesia akan menjadi bahasa resmi yang digunakan untuk menerjemahkan keputusan sidang UNESCO, menunjukkan keyakinan terhadap peran bahasa dalam membangun perdamaian dunia di luar bidang ekonomi dan politik.
Upaya untuk menerjemahkan dokumen UNESCO ke dalam Bahasa Indonesia pada tahun 2023, yang mencakup 250 buku dan 29 permainan matematika, merupakan bukti pengakuan ini. Tujuan dari inisiatif ini adalah untuk meningkatkan literasi dan pelestarian Bahasa Indonesia di wilayah terpencil.
Prestasi ini menunjukkan betapa pentingnya Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional sejak Sumpah Pemuda 1928, yang membantu menyatukan berbagai etnis di Indonesia. Bahasa Indonesia sekarang menjadi bahasa wajib di sekolah dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, dan mencapai semua lapisan masyarakat Indonesia, yang terdiri dari sekitar 270 juta orang.
Namun, pemahaman dan kesadaran bahasa menantang di akademis. Meskipun Bahasa Indonesia diajarkan sejak dini, sikap siswa masih terpengaruh oleh faktor-faktor seperti menganggap Bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu dan pengaruh media massa dengan narasumber yang tidak menghargai Bahasa Indonesia.
Ismunandar menekankan pentingnya tindakan konkret untuk meningkatkan minat warga dunia terhadap Bahasa Indonesia, terutama saat konflik antarnegara sedang berlangsung. Contoh kehidupan nyata, seperti program “Kawan Ngobrol” yang diluncurkan di Australia oleh KBRI Canberra, yang menawarkan kursus Bahasa Indonesia di 16 sekolah dan dua perguruan tinggi, dapat menjadi inspirasi.
Fokus lain adalah pengayaan kosakata Bahasa Indonesia, dengan upaya terus menerus untuk mengembangkan makna di balik kata-kata. Menurut data dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), jumlah kosakata meningkat, mencapai 120 ribu pada tahun 2023 dan diharapkan mencapai 200 ribu pada tahun 2024.
Ismunandar, bagaimanapun, menekankan bahwa pengayaan kosa kata tidak cukup. Untuk menghindari kesalahpahaman dan konflik, bahasa Indonesia harus memiliki pengayaan makna di balik kata-kata. Dalam situasi seperti ini, pentingnya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO menjadi lebih jelas, dan perlu ada tindakan nyata untuk mendukung fungsinya sebagai mediator perdamaian global.