Pengakuan UNESCO Peluang Emas untuk Memperluas Pengaruh Bahasa Indonesia
E. Aminudin Aziz, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), mengatakan bahwa pengakuan oleh UNESCO memberikan kesempatan untuk meningkatkan pengaruh Bahasa Indonesia di tingkat global.
Saat diwawancarai di Jakarta pada hari Kamis, Amin menyatakan, “Dengan pengakuan ini, peluang sangat besar dan manfaatnya pun tak terbatas. Kita harus memanfaatkan peluang emas ini untuk semakin mengembangkan dan menduniakan Bahasa Indonesia.”
Amin menjelaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk menerjemahkan dokumen UNESCO ke dalam Bahasa Indonesia karena Bahasa Indonesia telah diakui sebagai bahasa resmi ke-10 oleh Konferensi Umum UNESCO.
Menurut Amin, pemerintah bertanggung jawab untuk menerjemahkan dokumen-dokumen UNESCO sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan, seperti yang telah kami lakukan dengan terjemahan konstitusi UNESCO.
Ia juga menunjukkan tanggung jawab tambahan, seperti menerjemahkan Undang-Undang Dasar 45 dan undang-undang tentang bendera ke dalam bahasa Prancis dan Inggris.
Pemerintah juga harus menyediakan penerjemah dalam kasus di mana bahasa penggunaan sidang adalah Bahasa Indonesia, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh UNESCO.
Amin menyatakan, “Ini adalah ujian bagi kami, tapi saya yakin teman-teman di Indonesia dapat melaksanakannya.”
Selain itu, Amin menyatakan bahwa untuk tahun mendatang, Badan Bahasa akan terus bekerja sama dengan UNESCO dalam berbagai hal, termasuk diskusi tentang sastra daerah.
Sebaliknya, Amin menekankan bahwa penggunaan Bahasa Indonesia masih menjadi masalah di dalam negeri, terutama karena banyak orang cenderung menggunakan bahasa asing di tempat umum.
Dia menyimpulkan dengan mengatakan, “Kami, bersama dengan Badan Bahasa dan seluruh elemen masyarakat, memiliki tujuan untuk semakin meningkatkan martabat Bahasa Indonesia, terutama karena Bahasa Indonesia kini memiliki status resmi dari UNESCO.”