Pengamat Menilai Waskita dan WIKA Tidak Merugikan Negara
Reza Priyambada, Konsultan Investasi Reliance Sekuritas Indonesia, menyatakan bahwa kerugian yang dialami PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Waskita) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) tidak berdampak negatif terhadap ekonomi negara.
Reza menyatakan di Jakarta pada hari Selasa, “Kerugian ini tidak merugikan negara. Penugasan ini harus dilakukan sesuai dengan rencana yang telah disusun oleh pemerintah, dan pembangunan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya.”
Menurutnya, penyelamatan Kementerian BUMN dari kedua perusahaan tersebut akan menghasilkan hasil yang baik melalui pendekatan yang menyeluruh, baik dalam hal tata kelola internal perusahaan maupun jenis proyek yang ditargetkan.
Reza mengatakan bahwa BUMN Karya harus meningkatkan aspek tata kelola perusahaan di tingkat internal maupun eksternal, seperti meningkatkan hubungan dengan vendor dan mitra kerja. Dia juga mengatakan bahwa tindakan korporasi dari BUMN Karya dapat mempercepat pertumbuhannya.
Dia menunjukkan bahwa strategi ini dapat berhasil dengan mencontohkan upaya pemerintah dalam menangani PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Dalam proses restrukturisasi mereka saat ini, Waskita dan WIKA sedang berdiskusi secara intens tentang proses peninjauan Perjanjian Restrukturisasi Utama (MRA) dengan seluruh kreditur perbankan. Proses ini mencakup restrukturisasi untuk pemegang obligasi melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi/Sukuk (RUPO/RUPSU).
Reza menekankan bahwa penyehatan perusahaan tidak dapat terjadi dengan cepat karena proses restrukturisasi membutuhkan waktu dan kerja keras dari semua pihak.
Restrukturisasi Waskita telah disetujui oleh seluruh perbankan Himbara dan beberapa perbankan swasta, mewakili 97 persen dari nominal utang. Di sisi lain, WIKA telah mendapatkan persetujuan dari sebagian besar perbankan, mewakili sekitar 79,92 persen dari nominal utang. Berbagai restrukturisasi telah dilakukan oleh perusahaan ini untuk meningkatkan kinerja operasional dan bisnis mereka. Ini termasuk restrukturisasi keuangan, Penyertaan Modal Negara (PMN), dan kolaborasi strategis di industri jalan raya.