Pengamat Pendidikan : Perundungan Merupakan Tantangan Berat bagi Lembaga Pendidikan
Susanto, seorang pengamat pendidikan, menyatakan dalam sebuah wawancara di Jakarta, Kamis, tentang kasus perundungan siswa di Sekolah Dasar (SD) di Bekasi, Jawa Barat. Susanto menyatakan bahwa perundungan atau bullying merupakan tantangan serius bagi satuan pendidikan.
“Kami menyayangkan kejadian ini,” kata Susanto. Susanto, seorang dosen di Program Pascasarjana Universitas Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) di Jakarta, berpendapat bahwa alasan untuk tidak mengkategorikan suatu tindakan sebagai perundungan bukanlah karena candaan.
“Tak ada alasan karena candaan kemudian mensimplikasi bukan sebagai bullying. Baik bercanda atau tidak, suatu tindakan yang terjadi secara berulang, disengaja oleh pelaku, menyebabkan ketidaknyamanan bagi korban tetap dikategorikan sebagai bullying,” kata Susanto, mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Sebelum ini, seorang siswa berinisial F (12) dari SD Negeri di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh teman-temannya. Akibat perundungan pada Februari 2023, kaki F mengalami cedera dan infeksi. Kondisinya semakin memburuk, dan pada akhirnya, ia harus dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.
Sejumlah dokter dari rumah sakit yang berbeda mendiagnosis bahwa F mengalami kanker tulang dan harus menjalani amputasi pada kaki kirinya. Saat ini, F sedang dirawat di RS Kanker Dharmais, Jakarta, setelah menjalani tindakan amputasi pada kakinya.
Namun, sekolah menyatakan bahwa peristiwa yang terjadi pada F hanyalah ucapan lucu antara teman-teman, bukan pelanggaran.