Pengembangan Wisata Air Harus Harmonis dengan Upaya Pelestarian Lingkungan
Rienova Serry Donie, anggota Komisi B DPRD Depok, menekankan bahwa pembangunan danau atau situ di Kota Depok, Jawa Barat, yang memiliki potensi untuk digunakan sebagai tempat wisata air, harus dilakukan dengan cara yang memastikan pelestarian lingkungan. Rienova menjelaskan bahwa setu, juga dikenal sebagai situ atau danau, adalah lokasi penting untuk konservasi dan resapan air serta sebagai sumber air.
Rienova mengatakan bahwa 21 lokasi di Kota Depok harus diubah menjadi tempat berkumpul air dan tempat wisata air yang sesuai dengan karakteristik daerah tersebut. Pengembangannya tidak hanya harus memastikan bahwa ekosistemnya tetap terjaga, tetapi juga harus memberikan kesempatan kepada masyarakat di sekitarnya untuk meningkatkan ekonominya.
Rienova juga menyoroti betapa pentingnya tempat-tempat menjadi ramah wisatawan dan memadukan keindahan alam dengan infrastruktur yang memadai. Dari 21 situ yang ada, hanya satu hingga tiga setu yang saat ini digunakan sebagai objek wisata, katanya. Komisi B DPRD Depok ingin mengubah seluruh 21 lokasi menjadi objek wisata, tetapi ini membutuhkan rencana yang jelas dari Pemerintah Kota Depok.
Untuk mengembangkan tempat wisata, perencanaan yang cermat diperlukan, infrastruktur yang memadai, persiapan sumber daya manusia, dan manajemen yang efektif. Untuk mencapai hal ini, Pemerintah Kota Depok, Pemerintah Provinsi, dan berbagai pihak harus bekerja sama.
Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata Alam Nomor 12 Tahun 2017 juga menegaskan pentingnya konsep yang berkualitas tinggi dalam pembangunan destinasi wisata ini. Oleh karena itu, rencana ini harus dilaksanakan dengan serius oleh pemerintah kota Depok agar warga dan pengunjung menikmati aktivitas, atraksi, interaksi, dan rekreasi.