spot_img

Penindakan Tegas Polisi terhadap Pengendara yang Menggunakan Knalpot Brong

Date:

Penindakan Tegas Polisi terhadap Pengendara yang Menggunakan Knalpot Brong

Dirut Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, menyatakan bahwa dia berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong.

Kita akan menerapkan sanksi tilang dan tentunya sesuai dengan Undang-Undang yang ada. Selasa, dia menegaskan bahwa knalpot brong itu tidak boleh digunakan. Latif tidak hanya memberikan hukuman, tetapi juga mengimbau orang-orang untuk menghindari perubahan knalpot atau penggunaan knalpot brong, karena hal itu dapat mengganggu keamanan umum.

Ia menekankan bahwa Pasal 285 ayat satu Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (UULLAJ) Tahun 2009 melarang penggunaan knalpot brong. Jika pengendara sepeda motor tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot, mereka dapat dikenakan denda paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.

Latif menyatakan bahwa lampu rotator kendaraan dinas polisi akan disesuaikan. “Mobil dinas sudah kita sesuaikan dengan arahan Korlantas, untuk bagian belakang lebih disuramkan agar tidak menyilaukan,” katanya. Dia juga menambahkan bahwa perubahan lampu rotator akan diterapkan untuk semua kendaraan dinas polisi sesuai dengan arahan Kapolri.

Sebelum itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram (ST) yang memerintahkan jajaran Dirlantas Polri untuk mengambil tindakan, termasuk menutup bagian belakang lampu rotator warna biru dengan kaca film 20%.

Dengan penindakan tegas terhadap pengendara berknalpot brong, diharapkan dapat memberikan efek deterrent dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...