spot_img

Penjelasan BPOM dan Kemenkes Mengenai Efek Vaksin AstraZeneca Menyebabkan Pembekuan Darah

Date:

Penjelasan BPOM dan Kemenkes Mengenai Efek Vaksin AstraZeneca Menyebabkan Pembekuan Darah

Perusahaan farmasi asal Inggris, AstraZeneca, mengakui bahwa vaksin Covid-19 buatannya dapat menyebabkan efek samping langka. Pengakuan tersebut disampaikan dalam sebuah dokumen hukum yang diajukan ke pengadilan tinggi di London, Inggris pada Februari 2024. Dilansir dari Kompas.id, AstraZeneca menyatakan bahwa vaksin yang dikembangkan bersama Universitas Oxford dapat menyebabkan efek samping berupa trombosis dengan trombositopenia atau sindrom trombosis dengan trombositopenia (TTS). TTS adalah kondisi langka yang menyebabkan pembekuan darah yang tidak diinginkan serta penurunan jumlah trombosit dalam darah.

Bagaimana dengan Indonesia? Apakah efek langka dari penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca juga terjadi di Indonesia?

Penjelasan BPOM

Pada Februari 2021, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca di Indonesia setelah melakukan evaluasi terhadap keamanan dan khasiatnya. Lebih dari 73 juta dosis vaksin ini telah digunakan di Indonesia. Terkait dengan efek samping yang mungkin terjadi akibat penggunaan vaksin ini, BPOM melakukan kajian pemantauan keamanan vaksin bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Komite Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (Komnas PP KIPI). Hasil kajian tersebut menunjukkan bahwa manfaat penggunaan vaksin AstraZeneca jauh lebih besar daripada risiko efek sampingnya. Efek samping berupa TTS sangat langka, dengan probabilitas kurang dari 1 kasus dalam 10.000 kejadian.

Adakah kasus TTS di Indonesia?

Berdasarkan pemantauan BPOM hingga April 2024, tidak ada laporan kejadian terkait keamanan termasuk kasus TTS di Indonesia yang berkaitan dengan vaksin Covid-19 AstraZeneca. Namun, pemantauan terhadap keamanan vaksin AstraZeneca tetap dilakukan dalam bentuk surveilans rutin meskipun vaksin tersebut tidak lagi digunakan dalam program vaksinasi di Indonesia. BPOM, Kemenkes, dan Komnas PP KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan efek samping yang mungkin terjadi setelah penggunaan vaksin kepada tenaga kesehatan sebagai bagian dari pemantauan farmakovigilans.

Penjelasan Kemenkes

Sebelumnya, Ketua Komnas PP KIPI Prof. Hinky Hindra Irawan Satari juga menyatakan bahwa efek samping TTS akibat penggunaan vaksin AstraZeneca tidak terjadi di Indonesia. Hal tersebut didasarkan pada surveilans aktif dan pasif yang terus dilakukan oleh Komnas PP KIPI. Surveilans tersebut dilakukan di 14 rumah sakit di 7 provinsi selama lebih dari satu tahun, namun tidak ditemukan penyakit atau gejala yang dicurigai berkaitan dengan vaksin Covid-19 AstraZeneca.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...