spot_img

Penjelasan Polisi dan Dishub Tentang Parkir Liar di Masjid Istiqlal dengan Tarif Rp 150.000

Date:

Penjelasan Polisi dan Dishub Tentang Parkir Liar di Masjid Istiqlal dengan Tarif Rp 150.000

Media sosial X dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan tiga orang pria memungut tarif parkir liar sebesar Rp 150.000 kepada seorang pria di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Video tersebut diunggah oleh akun @IsuSosial pada Minggu (12/5/2024), di mana pria yang dimintai uang parkir tersebut terlihat sedang berdebat dengan ketiga pelaku. Pria dalam video menyuarakan keberatannya atas tarif yang dinilai terlalu mahal, namun para pelaku bersikeras bahwa lokasi tersebut merupakan parkir liar dengan tarif yang wajar.

Penjelasan Polisi

Dalam penjelasan dari pihak kepolisian, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di gerbang Al-Fatah Masjid Istiqlal. Dua dari tiga pelaku telah diamankan, yaitu AB berusia 49 tahun dan J berusia 26 tahun, sementara pelaku lainnya, yang berinisial D, masih dalam proses penyelidikan. Dhanar menjelaskan bahwa setelah dilakukan pendalaman, kedua pelaku bisa dijerat dengan hukum, dengan AB diduga melakukan penyalahgunaan narkoba dan J dijerat dengan Pasal 363 KUHP terkait dengan kejadian pencurian dengan pemberatan.

Dishub Sudah Lakukan Penjagaan

Dalam konferensi pers yang sama, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Sawah Besar, Afif Muhroji, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penjagaan di kawasan Masjid Istiqlal dari pukul 07.00-19.00 WIB, namun penjagaan tersebut tidak dilakukan selama 24 jam. Dishub juga mengakui ketidakseimbangan antara jumlah jemaah dan kantong parkir di sekitar Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral. Mereka menyatakan bahwa parkir di sekitar kedua tempat ibadah tersebut harus dilegalkan agar tidak terjadi parkir liar.

Dari pihak Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat juga mengakui masalah tersebut dan menyarankan untuk melegalkan parkir di sekitar Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral. Satlantas dan Dishub DKI Jakarta akan membahas kemungkinan melegalkan parkir di kawasan tersebut di tingkat provinsi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...