Pentingnya Peran ASN dalam Upaya Pemberantasan Korupsi
Menurut Wijayanto, Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan menanamkan sikap antikorupsi dalam masyarakat.
Menurut Wijayanto, pemberantasan korupsi harus dimulai dengan integritas ASN, yang kemudian akan menyebar ke seluruh organisasi. Posisi strategis ASN sebagai pemegang kekuasaan dan penanggung jawab keuangan negara menunjukkan peran pentingnya dalam menjaga integritas.
Di Depok pada hari Sabtu, dia menyatakan bahwa upaya pencegahan korupsi dan antikorupsi harus dimulai dari tingkat internal ASN sebelum menyebar ke masyarakat umum.
Wijayanto menekankan bahwa untuk memerangi korupsi dengan sukses, semua elemen masyarakat harus berkomitmen dan melakukannya secara konsisten. Dia memuji upaya Pemerintah Kota Depok untuk mencegah korupsi.
Salah satu tindakan yang telah diambil adalah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi di perangkat daerah di bawah tanggung jawab Pemkot Depok. Tujuannya adalah untuk membuat mental ASN tidak terpengaruh oleh gratifikasi dan mencegah mereka terlibat dalam tindakan korup.
Peraturan Wali Kota Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pengendalian Kecurangan di lingkungan Pemkot Depok memungkinkan seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Depok untuk menandatangani Pakta Integritas Anti Kecurangan.
Untuk mengurangi interaksi tatap muka antara masyarakat dan penyedia layanan ASN, pemkot Depok juga menerapkan sistem informasi dan teknologi digital dalam pelayanan kepada masyarakat. Langkah-langkah tambahan mencakup penganggaran, perencanaan, dan lelang jabatan melalui platform sistem informasi.
Dengan membuat Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) yang berbasis risiko, kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) ditingkatkan. Selain itu, pemkot Depok membentuk kelompok Clearing House untuk menyelesaikan masalah yang muncul selama proses pengadaan barang dan jasa. Selain itu, Perangkat Daerah diberi dorongan untuk membangun Zona Integritas dan menerapkan Sistem Pengendalian Intern yang kuat. Diharapkan tindakan ini akan meningkatkan upaya untuk mencegah korupsi dan meningkatkan integritas di semua tingkatan pemerintahan.