Pentingnya Peran TPPS Kecamatan dalam Penanganan Stunting Menurut Kemendagri
Arifin Effendy Hutagalung, seorang Analis Kebijakan Ahli Madya Koordinator Substansi Kesehatan dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah di Kementerian Dalam Negeri, telah menyoroti pentingnya peran Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di tingkat kecamatan untuk menangani masalah stunting.
Dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Arifin menjelaskan bahwa peran TPPS kecamatan sangat vital dalam menyediakan data mengenai kondisi umum, cakupan layanan sosial dasar, dan kondisi enabling kelurahan. Selain itu, mereka juga bertugas mengoordinasikan antarkelurahan untuk menyusun program, mengintegrasikan hasil musyawarah rencana pembangunan kelurahan, serta memfasilitasi rembug stunting secara berkelanjutan.
Arifin juga menekankan bahwa TPPS memiliki tanggung jawab dalam koordinasi antara kelurahan dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyusun regulasi terkait pelaksanaan program dan kegiatan konvergensi.
Di samping itu, TPPS juga memiliki peran penting dalam pembinaan kader dan penguatan manajemen data program atau kegiatan di tingkat kelurahan.
Sementara itu, Teguh Hadi Sulistyono, Direktur Sosial Budaya dan Lingkungan Pedesaan di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, menyoroti upaya pemerintah desa dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Teguh menjelaskan bahwa pemerintah desa yang berkinerja baik dalam percepatan penurunan stunting akan mendapatkan manfaat, termasuk pemberian dana insentif tambahan alokasi dana desa di tahun 2024.
Kriteria pemerintah desa berkinerja baik harus berfokus pada output, seperti pemanfaatan dana desa untuk percepatan penurunan stunting dan angka konvergensi desa yang mencapai 60 persen atau lebih.
Capaian nasional menunjukkan peningkatan jumlah desa yang berkinerja baik dalam percepatan penurunan stunting, dengan 43.205 desa pada tahun 2022-2023 dan 26.369 desa pada tahun 2023.
Acara kick off mini lokakarya stunting 2024 dihadiri oleh para TPPS Kecamatan dari seluruh Indonesia, serta tim pendamping keluarga yang terdiri dari para bidan, penyuluh KB, dan TP PKK.