Penyebab Pengalihan Dana Muhammadiyah dari BSI, Apa Dampaknya?
Pusat Pimpinan (PP) Muhammadiyah telah memutuskan untuk memindahkan dana mereka dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke beberapa bank lainnya. Bank-bank yang dipilih termasuk Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan beberapa bank syariah lainnya.
Keputusan ini didasarkan pada Memo Muhammadiyah dengan nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei lalu. Memo tersebut ditujukan kepada beberapa pihak, termasuk Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah, Pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah, serta Pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara pimpinan PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan AUM di Yogyakarta pada 26 Mei lalu.
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menjelaskan alasan di balik keputusan ini, salah satunya adalah risiko. Dia menyampaikan bahwa penempatan dana Muhammadiyah terlalu banyak di BSI, yang dapat menimbulkan risiko konsentrasi bisnis. Menurutnya, bank-bank syariah lain memiliki sedikit penempatan dana, sehingga tidak bisa bersaing dengan margin yang ditawarkan oleh BSI dalam hal penempatan dana maupun pembiayaan.
Pengalihan dana dari BSI sebenarnya telah direncanakan sejak 2020 oleh Muhammadiyah. Pada saat itu, rencana penarikan dana dipicu oleh ukuran besar dan kekuatan bank tersebut, dengan total aset mencapai Rp214,6 triliun.
Anwar berpendapat bahwa Muhammadiyah sebaiknya memberikan dukungan kepada bank-bank syariah lain yang lebih dekat dengan umat, sejalan dengan komitmen Muhammadiyah untuk memajukan ekonomi umat. Dukungan tersebut dapat dilakukan dengan mengalihkan dana dan pembiayaan dari BSI ke bank-bank syariah lain yang memajukan ekonomi umat, terutama dengan memberdayakan ekonomi umat dan UMKM.
BSI menegaskan komitmennya untuk melayani dan mengembangkan ekonomi umat. Meskipun demikian, mereka juga menekankan bahwa akan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah dalam pelayanan mereka kepada masyarakat.
Dengan demikian, keputusan Muhammadiyah untuk memindahkan dananya dari BSI dan mengalihkannya ke bank-bank syariah lain merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat ekonomi umat dan memperluas dukungan kepada bank-bank syariah yang sejalan dengan nilai-nilai organisasi.