Penyelidikan Polisi Menggunakan CCTV untuk Menyelidiki Kematian Petugas Imigrasi
Dalam upaya untuk mengungkap penyebab kematian petugas imigrasi berinisial TF (23) di Tangerang, Subdit Jatanras dari Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kamera pengawas atau CCTV.
AKBP Samian, Subdit Jatanras, menyatakan, “Sudah dilakukan pengecekan. Saat diwawancarai pada hari Senin, dia berkata, “Ada empat unit CCTV yang mengarah ke titik-titik itu, dan semua bisa dijadikan petunjuk.”
Menurut Samian, timnya sedang menyelidiki apakah ada tindakan mencurigakan dari pelaku dan korban saat kejadian terjadi.
Dia menyatakan, “Kami masih melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian (tempat kematian TF).”
Dia juga menyatakan bahwa hingga saat ini, mereka telah memeriksa sepuluh saksi dalam kasus tersebut.
Samian mengatakan, “Ada teknisi dari pihak keamanan yang berada di lokasi, dan juga dari keluarga korban.”
Selain itu, Samian menyatakan bahwa korban TF dan WNA asal Korea Selatan berinisial KH ternyata saling mengenal. Penyelidikan saat ini sedang berlangsung untuk mengetahui lebih lanjut tentang peristiwa yang terjadi di kamar yang terletak di lantai 19 Apartemen Metro Garden.
Menurutnya, “Mereka saling kenal, tetapi pelaku (KH) belum memberikan banyak keterangan, jadi kami sedang mengumpulkan fakta-fakta untuk mendalami kasus ini.”
Selain itu, Samian mengkonfirmasi bahwa sejumlah barang bukti telah diambil di kamar apartemen, tetapi dia tidak dapat menjelaskan rinciannya.
Sebelumnya, seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial KH telah ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di tempat kejadian perkara (TKP) kematian petugas imigrasi berinisial TF di kawasan Tangerang, Banten. Kasus ini diperiksa untuk mengetahui apakah terkait dengan pembunuhan, bunuh diri, kecelakaan, atau faktor lain.