spot_img

Penyelidikan Polisi Terungkap Perilaku Menyimpang Ayah yang Diduga Melakukan Pelecehan Terhadap Anak Kandungnya

Date:

Penyelidikan Polisi Terungkap Perilaku Menyimpang Ayah yang Diduga Melakukan Pelecehan Terhadap Anak Kandungnya

Tim Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, telah mengungkap kasus perilaku menyimpang seorang ayah berinisial JN (59), yang diduga menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan seorang anak.

Kami telah menetapkan tersangka pelaku. Korban memiliki bayi. Dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolrestabes Makassar pada hari Senin, AKBP Ridwan JM Hutagaol, Kasat Reserse Kriminal, menyatakan bahwa dugaan tindakan ini terjadi berulang kali sejak Desember 2019 hingga September 2023.

Menurut Ridwan, berdasarkan pemeriksaan korban, tindakan bejat ayah ini diduga telah terjadi sejak korban berusia 13 tahun dan terus berlanjut hingga korban berusia 17 tahun. Pelaku terakhir kali melakukan sesuatu di rumah mereka yang kosong di Kecamatan Tallo, Makassar, pada September 2023.

Korban melahirkan anak keenam dari tujuh bersaudara empat hari sebelumnya. Ridwan menyatakan bahwa karena korban tidak menikah dan memiliki anak, pelaporan dilakukan oleh orang yang merasa bertanggung jawab atas korban.

Ridwan menyatakan bahwa tersangka diduga melakukan pemaksaan dan ancaman terhadap korban, mirip dengan tindakan seorang orang tua terhadap anaknya. “Pelaku telah bercerai dan tidak memiliki hubungan keluarga. Meskipun tidak dapat dibenarkan, ini mungkin merupakan penyebabnya. Ridwan menyatakan bahwa mereka akan menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Kesusilaan, yang mengancam hukuman penjara 15 tahun.

Tersangka JN, yang mengaku sebagai wartawan media online, membantah tuduhan tersebut dan menyatakan, “Saya tidak pernah mengakui perbuatan tersebut, dan ini dapat dilihat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).” Saya belum pernah mengakui tindakan ini. Jika itu benar, saya adalah orang yang paling kejam—apalagi setelah dituduh sejak 2019. JN membela diri dengan mengatakan, “Saya juga belum pernah cerai dengan istri saya.”

JN bahkan mengatakan bahwa anak perempuannya memiliki pacar, tetapi pacar anaknya tidak dipanggil polisi untuk diperiksa. Ia mengira perbuatan pacar anaknya menyebabkan kehamilannya. Sebelum kelahiran anak saya, saya sudah diusir dari rumah. Saya siap untuk menjalani tes DNA; pada usia 59 tahun, saya tidak mungkin bisa hamil.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...