Penyidik Bareskrim Polri Terus Periksa Rocky Gerung dalam Kasus Ujaran Kebencian
Rocky Gerung, seorang pengamat politik, telah dipanggil untuk klarifikasi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri di Jakarta. Tim penasihat hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, menyatakan bahwa kliennya siap hadir dalam panggilan penyidik Bareskrim Polri.
Pemeriksaan klarifikasi terhadap Rocky Gerung berfokus pada pernyataannya yang dianggap menghina kepala negara. Pemeriksaan sebelumnya telah mencakup 47 pertanyaan, dan kali ini, penyidik telah menyiapkan 97 pertanyaan tambahan terkait berita yang dianggap bohong oleh pelapor, termasuk isu kelapa sawit dan China.
Kasus ini bermula dari 26 laporan yang dilaporkan di berbagai kepolisian regional, seperti Polda Sumatera Utara, Polda Yogyakarta, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Metro Jaya. Semua laporan telah ditampung oleh Bareskrim Polri.
Selama penyelidikan, penyidik juga telah memeriksa 73 saksi dan 13 saksi ahli dalam kasus ini.