Perhatian! Harga Asli BBM Pertalite Tidak Lagi Rp10.000 per Liter
Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sugeng Suparwoto, mengungkapkan bahwa harga asli Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya Pertalite (RON 90), telah naik signifikan dari Rp 10.000 per liter menjadi Rp 13.500 per liter. Penyampaian ini dilakukan dalam program Energy Corner CNBC Indonesia pada Rabu (26/6/2024).
Sugeng menjelaskan bahwa selisih antara harga jual dan harga produksi Pertalite sekitar Rp 3.500 per liter, yang menjadi beban bagi korporasi jika penyaluran melebihi kuota yang ditentukan pemerintah, yakni 31 juta kilo liter untuk tahun ini.
“Dalam tahun 2024, kami menargetkan penyaluran Pertalite sebanyak itu. Namun, prognosa menunjukkan kemungkinan akan melebihi menjadi 32 juta kilo liter, yang juga menjadi beban bagi korporasi,” tambahnya.
Sugeng juga menyoroti bahwa perhitungan harga jual BBM di dalam negeri harus mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat, keberlanjutan APBN, dan peran korporasi seperti Pertamina.
Harga Solar Subsidi
Selain Pertalite, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif juga mengungkapkan bahwa harga Solar Subsidi, yang sebelumnya Rp 6.800 per liter, kini sudah mencapai lebih dari Rp 12.000 per liter.
“Dalam Rancangan APBN Tahun Anggaran 2025, kami mengusulkan peningkatan subsidi untuk minyak solar sebesar Rp 1.000 hingga Rp 3.000 per liter, mengingat harga keekonomian solar mencapai Rp 12.100 per liter,” kata Arifin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI.
Arifin menekankan pentingnya menjaga harga jual eceran minyak solar yang masih penting dalam sektor transportasi dan kebutuhan publik lainnya seperti perikanan, pertanian, dan transportasi umum.
Secara keseluruhan, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), terutama Pertalite dan Solar Subsidi, menjadi sorotan utama dalam upaya mengatur kestabilan ekonomi dan mempertahankan ketersediaan energi yang vital bagi sektor transportasi dan industri di Indonesia. Perubahan ini memerlukan kebijakan yang cermat dan solusi yang terukur untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan energi, kebutuhan masyarakat, dan keberlanjutan ekonomi nasional.