spot_img

Perjalanan Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo : Dari Aktivis Antikorupsi Hingga Tersangka KPK

Date:

Perjalanan Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo : Dari Aktivis Antikorupsi Hingga Tersangka KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah secara resmi menetapkan Ahmad Muhdlor Ali, atau yang lebih dikenal sebagai Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai tersangka dalam kasus korupsi. KPK menduga bahwa Gus Muhdlor terlibat dalam tindak korupsi yang berhubungan dengan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa Gus Muhdlor menjabat sebagai bupati di Kabupaten Sidoarjo sejak tahun 2021 hingga saat ini.

Perkara dugaan korupsi ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada tanggal 25 dan 26 Januari 2024. Selama operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan 11 orang, termasuk anggota keluarga Gus Muhdlor. Meskipun pada awalnya KPK hanya menetapkan satu tersangka, yaitu bendahara sekaligus Kepala Bagian Umum Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati, namun Gus Muhdlor akhirnya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan dari saksi, tersangka lainnya, dan alat bukti yang dikumpulkan oleh penyidik.

Gus Muhdlor diduga menerima aliran dana yang berasal dari BPPB Sidoarjo. Penetapan Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam dugaan korupsi ini menjadi ironis mengingat sebelumnya dia telah menyampaikan komitmennya untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan Sidoarjo.

Profil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Muhdlor Ali, yang akrab disapa Gus Muhdlor, lahir pada tanggal 11 Februari 1991 di Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Dia merupakan anak dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU) KH Agoes Ali Masyhuri, seorang pengasuh Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat. Gus Muhdlor juga aktif dalam kepengurusan GP Ansor Sidoarjo. Pendidikan formalnya mencakup SDN Kenongo 2, SMP AR Risalah Kediri, SMA Negeri 4 Sidoarjo, dan Universitas Airlangga.

Gus Muhdlor terjun ke dunia politik saat mengikuti pemilihan kepala daerah pada tahun 2020. Dia bersama wakil bupati Subandi saat itu diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Gubernur Khofifah Indar Parawansa kemudian menyerahkan jabatan bupati Sidoarjo kepada Ahmad Muhdlor Ali dan wakilnya Subandi pada tanggal 26 Februari 2021.

Selama memimpin Sidoarjo, Gus Muhdlor dan pemerintah daerahnya sering kali meraih sejumlah penghargaan di tingkat provinsi maupun nasional. Namun, pada bulan April 2024, Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi oleh KPK.

Komitmen Antikorupsi

Sebelum terlibat dalam kasus korupsi yang ditangani oleh KPK, Gus Muhdlor dikenal sebagai sosok yang menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Dia telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah praktik korupsi, termasuk kerja sama dengan Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Jawa Timur pada tahun 2022.

Meskipun demikian, pada saat yang sama, Gus Muhdlor juga sempat tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada tanggal 2 Februari 2024. Dia tidak hadir dalam pemeriksaan dan memilih untuk menjadwal ulang. Saat itu, dia dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di BPPD Pemkab Sidoarjo.

Harta Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 6 Maret 2023, Gus Muhdlor memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 4.775.589.664. Harta kekayaannya mencakup tanah dan bangunan di Sidoarjo senilai Rp 1,7 miliar, kendaraan berupa satu unit motor Honda Beat tahun 2014 dan mobil Honda Jazz 2011 senilai Rp 183,5 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 3,6 miliar.

Selain itu, Gus Muhdlor juga memiliki surat berharga senilai Rp 900 juta, serta kas dan setara kas sejumlah Rp 1,6 miliar. Namun, dia juga memiliki utang sebesar Rp 3,3 miliar.

Total Rincian Harta Kekayaan Gus Muhdlor Adalah Sebagai Berikut : 

  • Tanah & Bangunan : Rp 1.735.500.000
  • Alat Transportasi & Mesin : Rp 183.500.000
  • Harta Bergerak Lainnya : Rp 3.680.000.000
  • Surat Berharga : Rp 900.000.000
  • Kas & Setara Kas : Rp 1.646.717.180
  • Utang : Rp 3.370.127.516

Penetapan Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dalam kasus korupsi menjadi sorotan karena sebelumnya dia dikenal sebagai sosok yang memiliki komitmen untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...