Pertamina Mendorong Masyarakat untuk Membeli BBM Nonsubsidi
Bandung, Penjuru – PT Pertamina (Persero) mendorong masyarakat untuk memilih pembelian bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, seperti Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite, dan Pertamax. Langkah ini diambil agar subsidi yang diberikan oleh pemerintah dapat tepat sasaran.
“Fokus kami tetap pada imbauan kepada masyarakat untuk memilih BBM yang nonsubsidi. Pertalite memiliki peruntukan yang jelas, meskipun regulasi terkait belum final,” ungkap Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, dalam acara “Energi Kebersamaan Buka Bersama Media” di Jakarta pada Rabu (27/3) malam.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks pembahasan pembatasan pembelian Pertalite sebagai BBM subsidi. Fadjar menegaskan bahwa Pertamina tidak mengenakan pembatasan pembelian Pertalite, melainkan mengajak masyarakat untuk memilih BBM nonsubsidi.
Lebih lanjut, terkait wacana penggantian BBM Pertalite, Fadjar menyatakan bahwa Pertamina masih dalam tahap evaluasi dan telah melakukan konsultasi dengan berbagai pihak terkait.
“Baru-baru ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pak Arifin Tasrif, telah menyatakan bahwa jika tidak ada tambahan anggaran, kemungkinan penggantian BBM Pertalite bisa dilakukan,” tambah Fadjar.
Fadjar menegaskan bahwa Pertamina akan mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup telah menetapkan bahwa BBM harus memiliki RON (Research Octane Number) minimal 92, sementara Pertalite masih memiliki RON 90.
Di sisi lain, Fadjar juga menegaskan komitmen Pertamina untuk terus berinovasi dalam upaya menciptakan transisi energi dan mengurangi emisi. Oleh karena itu, ia berharap agar masyarakat dapat beralih menggunakan produk BBM yang lebih ramah lingkungan.
“Saya harapkan masyarakat dapat mendukung upaya ini. Namun, terkait kelanjutan penggantian Pertalite, saya belum bisa memberikan jawaban yang pasti,” ungkap Fadjar.
Selain mendorong pembelian BBM nonsubsidi, Fadjar juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran secara nontunai di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) saat melakukan perjalanan mudik. Hal ini dilakukan untuk menghindari antrean panjang dan menjaga keamanan petugas.
Menurut Fadjar, pembayaran nontunai dapat mempercepat proses transaksi sehingga mengurangi antrean yang panjang di SPBU dan menghindari kemacetan lalu lintas.