Pertanda Musim Kemarau Sudah Tiba di Indonesia, Kapan Puncaknya?
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengumumkan bahwa Indonesia telah memasuki musim kemarau pada bulan April 2024. Meskipun demikian, tidak semua daerah secara bersamaan mengalami awal musim kemarau pada bulan April. Koordinator Bidang Analisis Variabilitas Iklim BMKG, Supari, menjelaskan bahwa awal musim kemarau di beberapa wilayah Indonesia terjadi pada bulan April, Mei, dan Juni. “Awal musim kemarau tidak terjadi secara serentak. Ada yang dimulai pada bulan April, ada yang Mei, ada yang Juni,” ungkap Supari saat dihubungi oleh Kompas.com pada Senin (29/4/2024). “Jadi tidak bisa disebutkan satu waktu untuk seluruh wilayah Indonesia,” tambahnya.
Musim kemarau di Indonesia ini terjadi seiring dengan aktifnya Angin Timuran, yang lebih dikenal sebagai Monsun Australia. Lalu, kapan diperkirakan puncak musim kemarau tahun 2024?
Supari memprediksi bahwa puncak musim kemarau tahun 2024 di wilayah Indonesia akan terjadi pada bulan Agustus. Puncak musim kemarau pada bulan Agustus 2024 diperkirakan akan terjadi di 317 Zona Musim (ZOM) atau sekitar 45,61 persen dari total ZOM di Indonesia. Wilayah yang diperkirakan akan mengalami puncak musim kemarau pada Agustus 2024 meliputi sebagian Sumatera Selatan, Jawa Timur, sebagian besar Pulau Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagian besar Pulau Sulawesi, Maluku, dan sebagian besar Pulau Papua.
Sementara itu, sebanyak 217 ZOM atau sekitar 31,22 persen dari total ZOM di Indonesia diperkirakan akan mengalami puncak musim kemarau pada bulan Juli 2024. Wilayah yang diperkirakan akan mengalami puncak musim kemarau pada bulan Juli 2024 mencakup sebagian besar Pulau Sumatera dan sebagian besar Pulau Jawa.
Namun demikian, terdapat beberapa wilayah yang diperkirakan akan mengalami puncak musim kemarau pada bulan September 2024, sebanyak 68 ZOM atau sekitar 9,78 persen dari total ZOM di Indonesia.
Supari juga menyampaikan bahwa sejumlah wilayah berpotensi mengalami musim kemarau di atas dan di bawah normal, berdasarkan perbandingan dengan rata-rata klimatologi wilayahnya pada periode 1991-2020. “Musim kemarau yang bersifat di atas normal artinya curah hujan yang jatuh selama periode musim kemarau lebih tinggi dari normalnya, atau dengan kata lain, kemarau akan lebih basah dari biasanya,” jelasnya. “Sebaliknya, musim kemarau yang bersifat di bawah normal akan lebih kering dibandingkan biasanya,” tambahnya.
Adapun wilayah yang berpotensi mengalami musim kemarau di atas normal mencakup 279 ZOM, sementara wilayah yang berpotensi mengalami musim kemarau di bawah normal mencakup 61 ZOM. Hal ini ditentukan berdasarkan akumulasi curah hujan selama periode musim kemarau.
Berikut adalah rincian wilayah Indonesia yang berpotensi mengalami musim kemarau di atas dan di bawah normal :
Wilayah Berpotensi Musim Kemarau Di Atas Normal Mencakup :
- Sebagian kecil pesisir selatan Sumatera Barat
- Bengkulu
- Sumatera Selatan
- Lampung
- Sebagian besar Pulau Jawa
- Bali
- NTB
- NTT
- Sebagian Kalimantan Barat, Tengah, Selatan, dan Timur
- Sebagian kecil Kalimantan Utara
- Bagian selatan Sulawesi Selatan
- Bagian selatan Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Barat
- Bagian utara Gorontalo
- Bagian utara Sulawesi Utara
- Sebagian Maluku
- Sebagian Papua Barat
- Sebagian besar Papua Selatan.
Sementara Wilayah Berpotensi Musim Kemarau Di Bawah Normal Mencakup :
- Sebagian kecil Aceh
- Sebagian kecil Sumatera Utara
- Sebagian kecil Riau
- Sebagian Kepulauan Bangka Belitung
- Sebagian Jawa Timur
- Sebagian Kalimantan Barat
- Sebagian Sulawesi Selatan
- Sebagian Sulawesi Tenggara
- Sebagian Sulawesi Tengah
- Sebagian NTT
- Maluku Utara
- Sebagian Papua Barat
- Sebagian Papua Tengah
- Sebagian Papua Selatan