Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menkominfo Budi Arie Setiadi mengadakan pertemuan untuk membahas proyek pembangunan Menara BTS 4G.
Menurut Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengadakan pertemuan pada hari Senin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Dalam rangka audiensi dan silahturahmi, pertemuan ini membahas keberlanjutan proyek pembangunan menara BTS 4G, yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Ketut menyatakan bahwa pertemuan tersebut tidak ada hubungannya dengan pemeriksaan Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Pertemuan antara Jaksa Agung dan Menkominfo diadakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada pukul 12.00 WIB, sementara pemeriksaan Airlangga Hartarto diadakan di Gedung Bundar Jamidsus.
Lebih lanjut, Ketut menyatakan bahwa pertemuan Jaksa Agung dan Menkominfo berkaitan dengan audiensi dan silahturahmi serta pendampingan dan pengawalan untuk mempercepat pembangunan proyek strategis nasional, termasuk menara BTS 4G. Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak terkait dengan kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung, tetapi lebih pada mempercepat penyelesaian proyek strategis nasional sesuai dengan arahan Presiden.
Ketut menyimpulkan bahwa pertemuan tersebut hanya berkonsentrasi pada upaya untuk mempercepat pembangunan proyek strategis nasional, yang diberikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi sesuai dengan arahan Presiden.