Perumda Tirtanadi Berkontribusi dalam Penekanan Stunting dengan Penyediaan Air Bersih
Bandung, Penjuru – Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Kabir Bedi, telah menegaskan komitmennya untuk menekan angka stunting di Sumatra Utara dengan menyediakan air bersih bagi warga.
“Air yang kami sediakan layak dan aman. Layak berarti bersih, dan aman berarti bebas dari kuman,” ujar Kabir di Medan pada hari Rabu.
Beliau menegaskan bahwa Perumda Tirtanadi telah menandatangani Komitmen Bersama Rembuk Stunting Provinsi Sumatera Utara pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 di Medan pada hari Jumat, 8 Maret.
Kabir menyatakan bahwa dalam penyediaan air bersih, Perumda Tirtanadi telah mengikuti semua prosedur yang ditetapkan.
“Kami juga berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk memantau kualitas air” katanya.
Selain itu, Kabir juga memastikan bahwa tujuh Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang dikelola oleh Perumda Tirtanadi berada dalam kondisi prima untuk menyediakan air bersih kepada masyarakat.
Saat ini, dia menjelaskan bahwa Perumda Tirtanadi mengoperasikan tujuh IPA, termasuk IPA Sunggal, IPA Deli Tua, IPA Sibolangit, IPA Limau Manis, IPA Hamparan Perak, IPA Martubung, serta SPAM Medan, Binjai, dan Deli Serdang (Mebidang).
“Semua IPA tersebut memiliki kapasitas debit air lebih dari 200 liter per detik. Sebenarnya masih ada beberapa IPA lainnya, tetapi mereka memiliki status sebagai mitra,” tambah Kabir.
Dalam Musrenbang RKPD 2025, pemberantasan stunting telah menjadi salah satu fokus pembangunan Pemerintah Provinsi Sumut untuk tahun 2025. Hal ini termasuk dalam program peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan dan penurunan angka kemiskinan.
Pemerintah Provinsi berharap langkah ini dapat mempercepat pembangunan guna mewujudkan Sumut yang unggul, maju, dan berkelanjutan.
Di Sumut, prevalensi stunting terus menurun. Pada tahun 2021, prevalensi stunting berada di sekitar 25,8 persen, kemudian turun menjadi 21,1 persen pada tahun berikutnya. Pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memproyeksikan prevalensi stunting di wilayahnya dapat turun menjadi 18 persen.