Pesan OJK untuk Keluarga yang Terdampak Oleh Pelaku Judi Online
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Menurut hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2023, tingkat literasi dan inklusi keuangan perempuan ternyata lebih tinggi daripada laki-laki. Meskipun demikian, perempuan juga rentan menjadi korban dari aktivitas keuangan ilegal, seperti yang terjadi dalam kasus polisi wanita yang membakar suaminya karena kesal atas penggunaan uang untuk judi online.
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, menanggapi hal ini dengan keprihatinan yang mendalam. Menurutnya, diperlukan upaya komprehensif untuk memberantas aktivitas keuangan ilegal, termasuk judi online, secara menyeluruh. OJK bekerja sama dengan Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dalam upaya ini.
“Dalam hal ini, kita bersama-sama untuk mengepung pinjol ilegal dan juga membasmi investasi ilegal,” kata Kiki dalam acara Talkshow Keuangan Bundaku Otoritas Jasa Keuangan, hari Selasa, 25 Juni 2024.
Kiki juga mengungkapkan pendapatnya tentang keluarga yang terdampak, mengusulkan untuk menjauhi kebiasaan merugikan seperti judi online.
“Bagi keluarga yang terdampak, saya rasa mereka harus ‘cut off’, berhenti jika terlibat dalam kebiasaan seperti judi online. Yang terpenting, mereka tidak boleh terperangkap dalam kecanduan,” jelasnya.
Menurut Kiki, data dari Kemenko Polhukam menunjukkan bahwa banyak generasi muda, seperti pelajar dan mahasiswa, yang terjerat dalam aktivitas keuangan ilegal. Oleh karena itu, menurutnya, masalah ini menjadi tanggung jawab bersama, dan keluarga berperan sebagai garda terdepan dalam mengatasi berbagai bentuk penipuan.
“Keluarga merupakan benteng pertahanan utama dalam menghadapi segala jenis penipuan,” tambah Kiki.