Pada hari Selasa, para tahanan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, BNN Kota Balikpapan, dan Internal Lapas Kelas II A Balikpapan.
Pada kesempatan itu, Pujiono Slamet, Kepala Lapas Kelas II A Balikpapan, Kalimantan Timur, menyatakan, “Kami juga melakukan tes urine.”
Kegiatan ini juga berfungsi sebagai cara untuk mendeteksi gangguan keamanan dan ketertiban secara dini.
Tim mengunjungi setiap sel penjara selama penggeledahan tersebut. Namun, obat-obatan tidak ditemukan.
Pujiono menyatakan bahwa barang terlarang ditemukan di dalam kamar hunian. Charger telepon, botol kaca, korek api gas, dan korek api batang termasuk dalam kategori ini. Seluruh barang tersebut kemudian disita oleh petugas.
Selain itu, dua puluh narapidana di Lapas Kelas IIA Balikpapan menjalani tes urine; hasilnya menunjukkan bahwa mereka tidak menggunakan narkoba.
Pujiono Slamet mengatakan, “Alhamdulillah, narkoba tidak ditemukan meskipun ada barang-barang yang seharusnya tidak boleh ada di dalam kamar hunian.”
Saat ini, ada 872 narapidana di Lapas Kelas IIA Balikpapan, sementara kapasitasnya hanya 517. Akibatnya, ada penjajaran narapidana.
Dia menambahkan, “Kami akan terus menerapkan pencegahan dan penguatan terhadap petugas keamanan dalam menjalankan tugas mereka.”
“Kami memiliki sinergi yang baik dengan TNI, Polri, dan BNN Kota Balikpapan,” kata Pujiono.
Selain itu, Pujiono menyatakan bahwa gedung Lapas Balikpapan saat ini sedang dirancang ulang karena kapasitasnya sudah melampaui.