Petugas Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah, berhasil mencegah penyelundupan enam telepon seluler oleh tiga pengunjung narapidana.
Kepala Lapas Semarang, Tri Saptono Sambudji, mengungkapkan bahwa tiga perempuan pengunjung, yang merupakan anggota keluarga narapidana dengan inisial BR, terbukti membawa telepon seluler yang disembunyikan di bagian kaki.
Setelah menemukan barang bukti tersebut, ketiga perempuan tersebut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Narapidana BR akan dikenai tindakan disiplin, dan kunjungan kepadanya akan ditangguhkan sementara waktu.
Tri Saptono memberikan apresiasi atas kecermatan petugas dalam menjalankan prosedur operasional standar yang menghasilkan kegagalan penyelundupan ini. Dia juga mengimbau petugas lapas untuk lebih ketat dalam pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan mereka.
Ia menegaskan bahwa tindakan hukum akan diambil terhadap pengunjung yang melakukan pelanggaran di lapas tersebut.