PNS Terlibat dalam Judi Online, Akan Dikenai Sanksi Tegas
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS, kepala daerah dapat dikenakan sanksi jika terlibat dalam aktivitas judi online. Tito menegaskan komitmennya untuk menyusun aturan yang akan mengatur sanksi bagi ASN yang terlibat dalam praktik ini. Adapun, untuk ASN dan PNS di tingkat pusat, tanggung jawab penindakan akan diserahkan kepada Kementerian PAN RB dan BKN.
“Tadi ada informasi yang baru saya dengar dari teman-teman media, bahwa ada keterangan dari PPATK yang juga ikut judi online informasinya. Saya baru dengar barusan, benar atau tidak, (saya) tidak tahu, ada beberapa kepala daerah,” kata Tito di Kompleks DPR RI, dikutip dari Detikcom, Jumat (28/6/2024).
Tito juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta PPATK untuk menyampaikan informasi jika ada temuan transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh kepala daerah. Ia mengungkapkan kesiapannya untuk menindaklanjuti informasi ini jika PPATK bersedia untuk menyerahkan temuan tersebut kepada Kemendagri.
Jika PPATK menemukan transaksi mencurigakan, Tito menegaskan bahwa Kemendagri akan segera melakukan klarifikasi kepada kepala daerah yang terindikasi terlibat dalam judi online melalui Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendagri. Klarifikasi ini akan dilakukan dengan memanggil kepala daerah untuk menjelaskan transaksi-transaksi yang mencurigakan tersebut.
“Permintaan klarifikasi akan berupa pemanggilan. Kepala daerah akan ditanya mengenai transaksi tanggal sekian, dengan jumlah sekian, untuk transaksi apa. Karena ini merupakan transaksi yang mencurigakan dan dianggap sebagai hal yang mencolok,” jelasnya.
Tito juga menegaskan bahwa jika terbukti, akan ada sanksi yang diberikan kepada kepala daerah yang terlibat, mulai dari teguran ringan hingga sanksi tertulis yang bisa mempengaruhi elektabilitas mereka, terutama bagi kepala daerah yang berencana untuk maju kembali dalam Pilkada 2024.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi juga mengungkapkan bahwa judi online telah menimbulkan kecanduan di kalangan masyarakat, termasuk di kalangan pegawai negeri sipil. Ia mengakui bahwa banyak pegawai negeri sipil yang terlibat dalam praktik judi online, termasuk di lingkungan pemerintahan daerah.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berusaha untuk menegakkan disiplin dan integritas di kalangan aparatur sipil negara serta menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.