Polisi di Ketapang Ingatkan Pelajar agar Bijak dalam Penggunaan Media Sosial
Polres Ketapang Menginstruksikan Pelajar untuk Bersikap Baik tentang Media Sosial dan Menjauh dari Masalah Hukum
Kepolisian Resor Ketapang, Kalimantan Barat, telah mengambil tindakan untuk mendorong pelajar untuk menggunakan media sosial dengan hati-hati mengingat perkembangan teknologi informasi yang cepat. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa siswa tidak terlibat dalam kasus ITE.
Menurut Iptu Sumadinata, Kasi Humas Polres Ketapang, upaya ini merupakan bagian dari program “polisi masuk sekolah” atau “polisi pergi ke sekolah” yang dijalankan oleh bidang Humas Polres Ketapang. Pelajar harus belajar tentang pentingnya menggunakan media sosial dengan hati-hati.
Sumadinata menekankan bahwa siswa harus memahami efek negatif dari penggunaan media sosial, seperti penyebaran informasi palsu (hoax) dan berbagai tindakan yang dapat menyebabkan masalah hukum. Selain itu, polisi Ketapang memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan pergaulan bebas serta perundungan.
Program “polisi masuk sekolah” tidak hanya berfokus pada masalah media sosial, tetapi juga meningkatkan kesadaran siswa tentang konsekuensi kenakalan remaja, termasuk perundungan, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, dan keselamatan berlalu lintas. Diharapkan program ini akan meningkatkan kesadaran pelajar Ketapang akan pentingnya menghabiskan waktu luang mereka dengan kegiatan positif dan menghindari kenakalan remaja.
Sumadinata menyatakan bahwa program ini dilakukan secara teratur, termasuk di SMAN 03 Ketapang, dengan tujuan mendekatkan penegak hukum dengan siswa dan meningkatkan kesadaran tentang efek kenakalan remaja. Oleh karena itu, diharapkan pelajar membantu polisi dalam menciptakan lingkungan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang aman di daerah tersebut.