Untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polresta Palangka Raya dari Polsek Sabangau, Kalimantan Tengah, mengecek sumber air di berbagai wilayah hukum setempat.
Sebagaimana diumumkan oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, pengecekan sumber air tersebut dilakukan oleh anggota Polsek Sabangau bersama dengan personel dari berbagai lembaga di Kecamatan Sabangau.
Dia menyatakan bahwa polisi Sabangau bersama tim terpadu melakukan pengecekan rutin sumber air di beberapa lokasi yang dianggap rawan karhutla hampir setiap hari.
Di tempat lain, Kapolsek Sabangau, Ipda Ali Maffud, menyatakan bahwa personel dan tim terpadu secara aktif melakukan sosialisasi dan memberi tahu masyarakat tentang larangan membakar lahan.
Selain itu, ia menyatakan bahwa undang-undang yang berlaku akan mempidanakan pembakaran lahan yang dapat menyebabkan karhutla.
Menurutnya, selain melakukan patroli, pengecekan akan terus ditingkatkan untuk mencegah karhutla di wilayah hukum kita.
Selain itu, dalam patroli tersebut, pihaknya mengawasi sumur bor yang akan digunakan untuk penanganan karhutla.
Ia menegaskan bahwa stafnya tidak pernah meremehkan masalah karhutla, meskipun masih dapat diantisipasi dan ditangani.
Ia menekankan betapa pentingnya menghentikan karhutla untuk menyebar ke seluruh Kota Palangka Raya karena dapat mengganggu kehidupan masyarakat.
Dia juga menambahkan, “Selain berdampak pada perekonomian masyarakat dan daerah, karhutla juga dapat berdampak pada kesehatan masyarakat yang terdampak oleh bencana tersebut.”
Saat ini, tingkat karhutla di lima kecamatan Palangka Raya masih dapat ditangani, menurut analisis lapangan.
Tidak ada ancaman karhutla bagi masyarakat setempat karena ibu kota Provinsi Kalteng ini terus mengalami hujan intensitas tinggi dalam beberapa minggu terakhir.