Polisi Melakukan Pemeriksaan Terhadap Terduga Pembakar Bendera Merah Putih di Pontianak
Seorang perempuan berinisial BMN (16), yang diduga melakukan pembakaran bendera merah putih yang menjadi viral di media sosial pada Senin (16/10), telah diperiksa oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, menyatakan bahwa pelaku telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan di kantor Dirreskrimsus Polda Kalbar di Pontianak pada hari Selasa.
Penangkapan BMN dimulai dengan laporan informasi masyarakat yang diterima oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, tentang video pembakaran bendera merah putih yang diduga terjadi di Pontianak. Pada hari Senin (16/10), video tersebut tersebar di media sosial.
Agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat, Kapolda Kalbar memerintahkan Dirreskrimsus untuk segera mengungkap pelaku dan penyebar video pembakaran bendera merah putih tersebut.
Petit menyatakan bahwa hasil investigasi yang dilakukan oleh Tim Siber Dirreskrimsus Polda Kalbar mengidentifikasi BMN sebagai orang yang melakukan pembakaran bendera merah putih dan juga membuat dan menyebarkan video peristiwa tersebut.
Hasil investigasi menunjukkan bahwa BMN membakar bendera merah putih di sebuah rumah kosong di Komplek Bank Duta, Jalan Danau Sentarum, Pontianak. Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu (14/10) sekitar pukul 16.00 WIB, tidak jauh dari tempat tinggal BMN.
Petit menyatakan, “BMN mengaku bahwa ia membakar bendera merah putih secara sukarela, semata-mata untuk tujuan iseng dan ingin menciptakan efek viral.”
Petit juga mengatakan bahwa berdasarkan keterangan orang tua BMN, dia pernah mencoba membunuh adik kandungnya dengan mengikat lehernya dengan dasi. Setelah diperiksa oleh dokter, BMN didiagnosa menderita gangguan kejiwaan.
Akibatnya, BMN, yang baru berusia 16 tahun, sedang diselidiki secara khusus oleh Kepolisian Kalimantan Barat. Petit mengatakan, “Tim Polda Kalbar saat ini melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk meminta rekam medis dan keterangan dari dokter spesialis kejiwaan di UPT Klinik Pratama Sungai Bangkong Pontianak serta Unit Perawatan Intensif Psikiatrik.”