Polisi Menangkap 169 Remaja yang Melakukan Konvoi dengan Dalih Bagi-Bagi Takjil
Bandung, Penjuru – Kepolisian telah menangkap 169 remaja yang melakukan konvoi dengan dalih membagikan takjil saat dilakukan Patroli Mobile di area rawan lintasan yang dilewati oleh konvoi tersebut.
“Sesuai dengan komitmen kami, Polres Metro Jakpus dan Polsek jajaran akan memberikan rasa aman kepada warga,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, pada hari Jumat.
Penangkapan terhadap remaja yang konvoi dengan dalih membagikan takjil dilakukan di tiga lokasi, yaitu Jalan Gunung Sahari (Sawah Besar), jembatan layang Roxy, dan Jalan MH Thamrin.
Susatyo menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menangkap 169 remaja, terdiri dari 136 remaja laki-laki dan 33 remaja perempuan. Selain itu, polisi juga menyita 16 buah bendera, satu buah spanduk, dan 34 buah petasan kembang api.
Di samping itu, sebanyak 69 sepeda motor juga diamankan, di mana 54 di antaranya dikenakan sanksi penilangan karena tidak dilengkapi dengan STNK, SIM, dan helm.
Dengan jumlah remaja yang terlibat dalam konvoi tersebut, Susatyo mengimbau peran orang tua dan guru di sekolah untuk lebih aktif membina, mendidik, dan mengarahkan anak-anak agar berperilaku lebih baik di bulan Ramadhan.
“Kita harus memantau agar tidak terjadi pergaulan yang salah di luar sana yang bisa merugikan masa depan mereka. Mari kita arahkan masa depan anak-anak kita ke jalan yang benar,” tambah Susatyo.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) dan Polsek jajarannya juga telah mengamankan beberapa remaja yang melakukan konvoi serupa dan memberikan arahan serta bimbingan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polres Metro Jakpus menegaskan bahwa mereka akan memproses hukum bagi mereka yang terbukti melanggar hukum, seperti membawa senjata tajam, melakukan perusakan atau pengeroyokan, serta menggunakan atau membawa narkoba.
Susatyo menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin anak-anak harus kehilangan nyawa sia-sia di jalanan akibat tawuran dan saling serang menggunakan petasan, bambu, atau senjata tajam. Oleh karena itu, berbagi takjil tidak perlu dilakukan dengan konvoi atau arak-arakan di jalan raya yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Berbagi takjil bisa dilakukan kepada pengendara sepeda motor atau warga tanpa perlu melakukan konvoi dan arak-arakan,” pungkas Susatyo.