Polisi : Pengiriman Surat E-tilang Melalui WhatsApp Merupakan Modus Penipuan
Bandung, Penjuru – Berita palsu tentang pengiriman surat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui aplikasi pesan instan WhatsApp telah menyebar di Instagram. Surat tilang elektronik atau e-tilang ini diklaim dikirim dalam format file APK. Namun, ternyata, surat e-tilang yang dikirim melalui WhatsApp tersebut merupakan modus penipuan.
Beberapa pengguna media sosial memberikan peringatan terkait hal ini. @giovannoanggasta menulis, “Baru kemarin dapat beginian, untung sudah tahu jadi tidak ketipu.” Sedangkan @google.fery mengungkapkan, “Sekarang penipuan berkedok surat e-tilang, klik foto bukti APK yang sebelumnya berkedok surat undangan pernikahan.”
Namun, menurut penjelasan dari Dirlantas Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY Kombes Alfian Nurrizal, tidak benar bahwa surat e-tilang dikirim melalui WhatsApp. Dia menjelaskan bahwa pengiriman surat e-tilang dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan langsung dikirim ke alamat pemilik kendaraan. “Untuk pengiriman e-tilang saat ini, hasil tangkapan pelanggaran akan dikirim menggunakan surat dan dikirim ke alamat pemilik kendaraan melalui Kantor Pos,” kata Alfian.
Polda Metro Jaya juga memastikan bahwa surat konfirmasi ETLE akan dikirimkan melalui PT Pos Indonesia ke alamat tujuan dan tidak melalui nomor WhatsApp. Mereka mengimbau agar masyarakat yang menerima file tersebut tidak mengkliknya.
Modus penipuan berkedok file APK ini sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya, modus serupa juga telah terjadi pada tahun 2023. Pelaku penipuan menggunakan berbagai macam kedok seperti menjadi kurir jasa ekspedisi, petugas PLN, undangan pernikahan, dan Ditjen Pajak.
Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menjelaskan bahwa pelaku penipuan akan menggunakan cara yang sama dengan sebelumnya. Mereka berusaha mendapatkan akses ke SMS di ponsel korban. SMS tersebut kemudian dapat digunakan untuk berbagai kejahatan seperti pembobolan saldo mobile banking atau pembajakan akun WhatsApp.
Jika seseorang sudah terlanjur mengklik file APK, beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasi situasi tersebut adalah :
- Segera aktifkan mode pesawat terbang atau airplane mode di ponsel Anda agar SMS tidak masuk dan data tidak dicuri.
- Periksa aplikasi baru yang terinstal dari file APK dan segera hapus aplikasi yang mencurigakan.
- Periksa izin aplikasi yang memiliki akses untuk membaca dan mengirim ulang SMS melalui menu “Permission Manager” di pengaturan ponsel, dan uninstall aplikasi yang mencurigakan.
- Jika perlu, ganti PIN dan password ponsel Anda serta aktifkan autentikasi dua langkah di WhatsApp.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari modus penipuan berkedok file APK yang merugikan tersebut.