Polisi Selidiki Pemesan Ojol yang Kirim Mi Instan Berisi Sabu
Seorang pengemudi ojol yang dikenal dengan inisial MR, berusia 31 tahun, melaporkan sebuah kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian setelah menerima pesanan untuk mengambil mi instan yang ternyata berisi sabu. Insiden ini terjadi di kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat. Pihak kepolisian kini sedang mendalami kasus ini untuk mengungkap siapa pengirim dan penerima paket tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi kepada detikcom pada Rabu, 3 Juli 2024, bahwa kasus ini tengah diselidiki. “Iya benar. Saat ini sedang dilidik pengirim dan penerimanya,” jelas Ade Ary. Ia juga menambahkan bahwa Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat yang menangani kasus ini. “Ditangani Polres Jakbar ya, Satresnarkoba,” tambahnya.
Kejadian ini menjadi viral di media sosial dan ramai dibahas. Menurut narasi yang beredar, MR menerima pesanan pada Senin sore, 1 Juli 2024. Pesanan tersebut meminta agar MR mengambil satu bungkus mi instan dan sebotol minuman dari lokasi dekat Kampung Ambon. Namun, MR merasa ada yang tidak beres karena pesanan yang diterimanya sangat minim, yaitu hanya satu bungkus mi instan dan sebotol minuman.
Kecurigaan MR semakin meningkat sehingga ia memutuskan untuk melapor ke polisi. Saat paket dibuka, ternyata di dalam bungkus mi instan ditemukan kristal yang diduga adalah sabu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait insiden ini. “Benar, kami sudah menerima laporan dari yang bersangkutan,” kata Panji saat dihubungi detikcom pada Selasa, 2 Juli 2024.
Pihak kepolisian kini bekerja keras untuk mengungkap identitas orang-orang yang terlibat dalam kasus ini dan mengatasi potensi jaringan narkoba yang mungkin terkait dengan kejadian tersebut.