Selama Operasi Patuh Anoa 2023, Polresta Kendari Temukan 1.678 Pelanggar Lalu Lintas.
Selama satu pekan Operasi Patuh Anoa 2023, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara, menemukan 1.678 pelanggar lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Muchsin, mengatakan, “Operasi Patuh Anoa 2023 mencatat 40 pelanggar lalu lintas yang dikenai sanksi tilang dan 131 pelanggar yang diberi sanksi teguran dari 10 hingga 16 Juli 2023.”
Selain itu, Muchsin menyatakan bahwa ia menemukan 1.678 pelanggar lalu lintas yang ditangkap oleh kamera Pengawasan Peraturan Lalu Lintas Elektronik (ETLE).
“Kamera ETLE menemukan 1.678 pelanggaran,” katanya.
Namun, tidak ada kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Kendari selama dua hari operasi patuh.
Muchsin menjelaskan bahwa selain memberikan hukuman kepada mereka yang melanggar, mereka juga mendidik orang tentang keselamatan berlalu lintas dan menerapkan Operasi Patuh Anoa 2023 di wilayah hukum mereka.
Polda Sulawesi Tenggara melakukan Operasi Patuh Anoa 2023 untuk memastikan masyarakat memiliki keamanan, keselamatan, dan kelancaran berlalu lintas yang aman.
Operasi Patuh Anoa 2023 diharapkan dapat menciptakan ketertiban lalu lintas karena meningkatnya masalah lalu lintas, kata Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dwi Iriyanto.
Saat Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Anoa 2023, dia mengatakan, “Operasi ini akan menindak tegas pelanggaran lalu lintas secara preventif guna menciptakan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas yang aman bagi masyarakat Sultra.”
Menurutnya, apel gelar pasukan dilakukan untuk mempersiapkan personel dan menyediakan sarana untuk melaksanakan operasi patuh di wilayah hukum Polda Sultra. TNI dan Polri juga berpartisipasi dalam apel gabungan tersebut.
Operasi Patuh Anoa 2023 akan fokus pada perilaku pengendara yang tidak patuh terhadap aturan lalu lintas dan kondisi jalan yang buruk selama 14 hari (10-23 Juli 2023).
Pengendara di bawah umur, pengendara yang membawa penumpang melebihi kapasitas yang diizinkan, dan pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara adalah sasaran utama operasi ini.