Untuk memastikan bahwa 51 calon pemegang senjata api memenuhi kualifikasi, Kepolisian Resor Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, baru-baru ini melakukan tes psikologi atau kejiwaan.
Di Toboali pada hari Kamis, Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka, menyatakan bahwa pemeriksaan psikologi adalah hasil kerja sama antara Kepolisian Resor Bangka Selatan dan Polda Bangka Belitung. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap orang yang akan memiliki senjata api memenuhi semua persyaratan dan layak untuk melakukan tugas tersebut.
Berbagai langkah, seperti “mapping” psikologi, konseling psikologi, dan pengisian e-mental personel, termasuk dalam pemeriksaan psikologi ini. Dalam proses ini terlibat personel dari berbagai posisi, seperti Kabag SDM, Kasat Opsnal, dan Kasi. Selain itu, para kapolsek di seluruh wilayah hukum Polres Bangka Selatan juga terlibat sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi masing-masing.
Tes psikologi ini dilakukan oleh tim psikologi Polda Bangka Belitung. Hasilnya akan memastikan bahwa semua anggota staf memahami dan mengikuti arahan dengan baik.
Berbagai elemen termasuk dalam materi ujian psikologi, termasuk ketelitian, klasifikasi objek, dan unsur kepribadian. Mereka yang menerima izin untuk membawa senjata api adalah mereka yang memenuhi syarat untuk tes psikologi.
Tes psikologi sangat penting untuk membantu petugas di lapangan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolres menekankan bahwa petugas yang membawa senjata api harus memenuhi semua kualifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, dia mengatakan bahwa personel tertentu yang ingin menjadi pemegang senjata api atau yang baru saja mengajukan permohonan harus mengikuti kegiatan ini. Jika mereka lulus tes psikologi, mereka akan memiliki hak untuk menggunakan senjata api selama tugas lapangan mereka.