Polres Bantul Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas selama Operasi Zebra Progo
Polres Bantul, DIY, telah berhasil menindak sebanyak 1.313 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Progo dari tanggal 4 hingga 10 September 2023. Mayoritas pelanggar merupakan pengendara kendaraan roda dua. Jenis pelanggaran yang paling umum adalah terkait kelengkapan kendaraan, seperti plat nomor dan spion, diikuti oleh pelanggaran lain seperti berkendara di bawah umur, melawan arus, dan tidak menggunakan helm standar.
Pelanggaran ini melibatkan berbagai jenis pengendara, termasuk pelajar, karyawan swasta, dan ASN. Selain memberikan tilang, petugas juga memberikan tindakan teguran kepada pelanggar, dengan total 3.143 pengendara yang telah mendapat teguran dari anggota polisi.
Penindakan dan teguran dilakukan dengan harapan agar pelanggar tidak mengulangi perbuatannya dan lebih mematuhi peraturan lalu lintas, yang bertujuan meningkatkan keselamatan bagi semua pengguna jalan. Polres Bantul mengajak masyarakat untuk memahami bahwa aturan lalu lintas ada untuk keselamatan diri mereka dan pengguna jalan lainnya.
Selama Operasi Zebra Progo, ditemukan pengendara yang tidak memasang plat nomor kendaraan, yang penting sebagai identitas kendaraan, serta kendaraan tanpa spion, yang sebenarnya merupakan standar keselamatan. Polres Bantul mengimbau semua pengendara, baik roda dua maupun roda empat, untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm, membawa surat kendaraan dan izin mengemudi, dan tidak menggunakan knalpot brong. Keselamatan dan kepatuhan pada peraturan lalu lintas harus selalu menjadi prioritas utama.